Proyek reklamasi di Bima dari dana aspirasi DPRD NTB ini berpotensi masalah

kicknews.today – Proyek reklamasi di Desa Darussalam, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima berpotensi jadi masalah. Proyek tersebut merupakan aspirasi DPRD Provinsi NTB senilai Rp 190 juta yang sebelumnya usulan dari desa.

Kepala Desa Darussalam, Abdurrahman yang dikonfirmasi membenarkan pekerjaan proyek penimbunan laut di desa setempat. Proyek itu merupakan aspirasi salah satu anggota DPRD Provinsi NTB.

“Proyek itu kita usulkan saat dewan tersebut turun reses di desa kita. Alhamdulillah terealisasi dan sudah dikerjakan di awal Juli ini. Penimbunan itu akan kita jadikan sebagai taman wisata Bahari di desa ini,” ujarnya, Senin (26/7).

Hanya saja, terkait dengan anggaran proyek tersebut, pihaknya tidak mengetahuinya dengan jelas. Namun berdasarkan informasi itu, anggarannya sekitar Rp 190 juta.

Begitu pula dengan izin penimbunan laut tersebut, pihaknya juga tidak mengetahui jelas, apakah sudah memiliki izin atau tidak. Sebab itu kemungkinan tanggungjawab pihak pelaksana.

“Proyek itu awal dikerjakannya sempat diprotes warga. Mereka tanyakan izin penimbunan laut tersebut. Sehingga saya pun selaku Kades, berkoordinasi dengan Dinas Perkim dan Perhubungan Kabupaten Bima. Mereka pun tidak tahu. Bahkan menjawab, itu urusan Provinsi,” ungkapnya.

Selaku Kades, dia berterimakasih adanya proyek tersebut. Karena apa yang masyarakat usulkan lewat anggota dewan tersebut terealisasi. Walaupun yang diminta saat itu, lebar penimbunan 25 meter dan panjangnya sekitar 80 meter. Namun yang dikerjakan, lebarnya hanya 9 meter dan panjangnya sesuai yang diharapkan.

“Proyek itu kita yang minta dan usulkan. Kalau terkait izin penimbunan, apakah sudah ada atau tidak, saya tidak tahu jelas,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI