Plt Bupati KLU Resmikan Tempat Pengelolaan Sampah

kicknews.today – Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini memiliki Tempat Pengelolaan Sampah (TPS). Pada Kamis, (8/10) Plt Bupati Lombok Utara H. Sarifudin meresmikan bangunan itu didua lokasi, yakni di Desa Jenggala dan di Desa Gondang. TPS itu nantinya akan dikelola secara penuh oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Plt Bupati Lombok Utara H. Sarifudin mengungkapkan, sampah selama ini kerap diasumsikan sebagai sebuah permasalahan. Padahal, jika mampu dikelola lebih lanjut sampah justru dapat diandalkan sebagai basis ekonomi yang baru. Hal inilah yang tengah dilakukan pemerintah pelan-pelan untuk mengedukasi masyarakatnya.

“Karena sampai ini bukan hal yang mudah. Saya harap warga terus diedukasi sehingga tidak adalagi yang buang sampah sembarangan, tapi melainkan dikelola,” ungkapnya.

Pihaknya tentu berterimakasi kepada pusat yang sudah membangunkan TPS di kabupaten termuda di NTB ini. Namun, kedepan pihaknya berharap pembangunan bisa bertambah paling tidak setiap kecamatan memiliki. Selain itu Sarif mengimbau supaya KSM nanti dapat berperan aktif menangani persampahan.

“Kita harap semua kecamatan dapat kita sedang komunikasi semoga yang lain bisa menyusul (pembangunannya),” katanya.

“Keberadaan KSM sangat dibutuhkan karena tanpa itu sampah tidak bisa kita kelola, tentu disini manajerial terutama kades back up melalui pelatihan dan sosialisasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLHPKP Dewe Purwe menjelaskan, adanya TPS ini sebagai tempat memilah sampah mana yang dapat dimanfaatkan dan tidak. Misalnya seperti sampah yang diolah organik dan anorganik begitupula dengan limbah padat maupun cair. Pasalnya, orientasi KSM kedepan yaitu provit dalam hal ini pihaknya hanya memfasilitasi hingga pemasaran produk sampah.

“Kita akan mencoba untuk melakukan inovasi yang berbeda dari yang lain. Bisa dikembangkan dengan bank sampahnya nanti, macam-macam pastik bisa diolah menjadi bahan bakar, paping blok, sampai kerajinan tangan,” jelasnya.

Menimbang volume sampah di Lombok Utara yang kian hari kian membesar, bahkan mencapai 15 ton dalam sehari tentu barang tidak mungkin lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nantinya justru overload. Untuk itu TPS yang dikelola KSM paling tidak mampu mengurai sebelum sampah yang sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan barulah benar-benar dibuang ke sana.

“Satu TPS ini bisa menampung sampah untuk satu desa. Di sini kita juga lengkapi mereka dengan sarana bak sampah, mesin pemilah, gedung, dan mtor roda tiga. Kedepan kita ajukan lagi pembangunan ke pusat yang kami usulkan ada lima lokasi salah satung di Desa Sokong,” pungkasnya.(iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI