Pihak Pemprov NTB tampak berat lepas joki cilik

kicknews.today- Pemprov NTB menggelar rapat menyikapi pelibatan joki cilik pada event pacuan kuda tradisional, Senin (18/7). Rapat yang digelar di Ruang Melati Kantor Gubernur NTB itu dipimpin Asisten III Pemprov NTB, dr Nurhandini Eka Dewi, Sp.A,MPH.

Rapat tersebut dihadiri Kadis Sosial NTB, Kabag Hukum Pemprov NTB, Kadis DP3AP2KB NTB, perwakilan sejumlah dinas, Kemenkumham NTB, LPA NTB, Gagas Mataram, SOBAT NTB, PBH Kawal Keadilan, Save the children, LPA Kota Mataram, Budayawan Sumbawa dan aktivis anak sekaligus Direktur Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) bersama Perwakilan Mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram dan Universitas Mataram.

Rapat tersebut juga diikuti via zoom oleh sejumlah unsur terkait, yakni, Dewi Ratna Muchlisa M.Hum, Budayawan sekaligus Ketua Museum Samparaja Bima, Ketua Pusat Pordasi, peternak kuda Dompu, Lakpesdam NU NTB, Kepala DP3A Kabupaten/Kota se NTB, LPA Sumbawa dan lain-lain.

Dalam rapat tersebut, beberapa pihak mendukung pelibatan joki cilik. Seperti perwakilan pihak Dispora NTB, Anang menyebutkan, perlu dibahas regulasi terkait sisi keamanan untuk joki cilik. Karena, kalau dihentikan tentu akan berdampak juga pada olahraga lain seperti taekwondo, karate dan olahraga lain yang melibatkan anak. Mengingat joki cilik ini adalah tradisi.

Pacuan kuda sangat beresiko bagi anak-anak. Tapi, harus dipertimbangkan dari sisi budaya. Joki cilik juga ini bukan sembarang anak, tapi mereka dilatih sejak kecil.

Sementara Asisten III Pemprov NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A,MPH mengatakan, pacuan kuda merupakan tontonan masyarakat dan budaya yang harus dilestarikan. Namun, penggunaan joki cilik juga harus memperhatikan sisi keamanan, sama halnya dengan olahraga beladiri.

Sementara LPA NTB mengatakan, joki cilik berasal dari keluarga kurang mampu. Tidak berpendidikan dan rentan. Sedangkan pemilik kuda dari golongan kaya.

“Menjadi joki cilik bukan pilihan anak-anak,” katanya.

Hal senada juga disampaikan perwakilan Kemenkumham NTB menyebutkan, dari hasil temuan di lapangan, anak putus sekolah karena mengikuti joki cilik.

Direktur PBHM sekaligus aktivis anak, Yan Mangandar berharap, Gubernur NTB segera menerbitkan moratorium baik untuk latihan maupun perlombaan pacuan kuda tradisional yang menggunakan joki anak. Dalam moratorium  mempertegas mempersilahkan Aparat Kepolisian memproses hukum jika ada yang melanggar sampai adanya aturan jelas.

“Kalau menunggu aturan jelas tentu akan butuh waktu lama, maka jalan terbaiknya saat ini adalah terbitkan moratorium,” tegas Yan.

Jika moratorium tidak dibuat menurut Yan, maka makin memperjelas Gubernur NTB tidak memiliki itikad baik untuk menghentikan eksploitasi anak di pacuan kuda. Mengingat, saat ini masalah joki cilik sudah menjadi polemik di masyarakat. “Ini kesalahan Gubernur NTB yang telah menjanjikan sejak 2019, namun sampai sekarang tidak ada realisasi sedikit pun dari janji tersebut terutama terkait penerbitan regulasi,” sesal Yan. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI