in

Pabrik rokok di Lombok Timur diresmikan di tengah penolakan, Gubernur NTB: Yang berat itu mengubah cara berpikir

Puluhan emak-emak di Paok Motong Masbagik Lombok Timur membawa panci agar suara mereka menolak pabrik rokok didengar saat peresmian Pabrik Rokok, Kamis (14/9).
Puluhan emak-emak di Paok Motong Masbagik Lombok Timur membawa panci agar suara mereka menolak pabrik rokok didengar saat peresmian Pabrik Rokok, Kamis (14/9).

kicknews.today – Pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meresmikan gedung Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Paokmotong Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (14/9). Meski demikian, aksi penolakan terhadap pabrik rokok itu masih terus terjadi.

Puluhan emak-emak mendatangi lokasi untuk menyuarakan agar pabrik tersebut tidak beroperasi. Menurut mereka, keberadaan pabrik itu dikhawatirkan memberikan dampak buruk bagi masyarakat, seperti pencemaran limbah dan lainnya.

Gubernur NTB, Dr H. Zulkieflimansyah yang meresmikan APHT tersebut menyinggung kegaduhan di lingkat pabrik yang terjadi selama ini. Menurut Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB, membangun industrialisasi tentu butuh proses panjang dan pengorbanan.

“Jangan mengira mengubah tembakau menjadi rokok itu prosesnya sederhana. Tidak ada proses industrialisasi yang tidak gaduh, tidak ada yang sepi dari protes dan demonstrasi, tidak ada yang sepi dari ketidak setujuan. Karena yang paling berat bukan mengubah tembakau menjadi rokok, tetapi mengubah cara berpikir,” kata orang nomor satu di NTB itu.

Karena itu, Gubernur menegaskan, perjalanan panjang harus dimulai dengan langkah pertama. Keberanian Lombok Timur dengan relokasinya hari ini adalah untuk mengayunkan langkah pertama itu.

“Mari kita dukung, karena ini kesejahteraan masyarakat,” ajak Bang Zul.

Sementara, Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si menyampaikan dengan adanya APHT ini diharapkan agar produsen rokok ilegal yang belum mendapatkan NBPBKT dari Bea Cukai untuk masuk mendaftar ke APHT sebagai pengusaha pabrik. Sehingga peredaran rokok ilegal dapat berkurang dan pendapatan negara maupun daerah daerah dari cukai meningkat.

“Ini yang perlu kita dukung bersama,” katanya.

Berdasarkan data dari kantor Bea Cukai Mataram periode Juli 2023 jumlah pabrik rokok yang ada di pulau Lombok sebanyak 125 perusahaan. 75 pabrik diantaranya dari Lombok Timur, maka pembangunan APHT di NTB dimulai dari Kabupaten Lombok Timur.

Seperti diketahui, APHT di Paok Motong tersebut dibangun pada tahun 2021-2022 dengan dana yang bersumber dari DPHCHT. Dimana pembangunan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Dan Perkebunan Provinsi NTB. (cit)