NW Pancor dan NW Anjani Sepakat Islah

kicknews.today – Meski berbeda pengurus, konflik Nahdlatul Wathon (NW) Anjani dan Pancor sepakat diakhiri. Islah itu diinisiasi Jajaran Stakeholder di NTB, mulai dari Polda NTB, Korem 162/WB dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani bersama Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal mendampingi Dirjen Administrasi Hukum Kemenkumhan RI Cahyo Rahardian Mushar melaksanakan mediasi kepada kedua belah pihak baik kepada pimpinan NW Pancor dan NW Anjani.

Menurut Danrem 162/WB, Kemenkumham RI sengaja datang ke Lombok NTB untuk mendamaikan kedua belah pihak.

“Mengingat NW merupakan organisasi terbesar di NTB dengan cabangnya sudah tersebar di beberapa provinsi,” kata Rizal.

“Kami menginginkan keduanya islah untuk kepentingan ummat dan kondusifitas wilayah khususnya NTB, sehingga Kemenkumham bersama kami datang untuk kedua tokoh NW di kediamannya untuk Islah (damai),” terangnya.

Menurut Rizal, petinggi kedua tokoh NW tersebut dengan lapang menerima pihaknya untuk bertemu. Pun, keduanya sepakat untuk melakukan pertemuan dan berdamai.

“Sesuai kesepakatan antara kami dengan kedua tokoh di tempat yang berbeda akan mengadakan pertemuan hari ini di Hotel Astoria untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada tentunya dengan tangan terbuka dan kebesaran jiwa sehingga semuanya selesai dan tidak ada lagi permasalahan di belakang hari,” papar Rizal.

Dijelaskannya, dalam permasalahan tersebut, ia bersama Kapolda NTB memiliki tanggung jawab moral untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Oleh sebab itu, menjadi Danrem di NTB langsung melakukan dialog dengan kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri dengan harapan umat tidak terpecah belah.

“Bersama Kapolda kita ingin keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terpelihara dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menerbitkan SK kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) hasil Muktamar XIV di Mataram tahun 2019 yang sah atas perkumpulan Nahdlatul Wathan berdasarkan Keputusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

“InshaAllah semoga hari ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik internal dengan tidak melihat siapa yang menang dan kalah dalam putusan PK di MA tahun 2020 sehingga nama besar NW baik di tingkat nasional maupun internasional tetap harum dan patut dibanggakan oleh masyarakat NTB,” pungkasnya.

Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Dr KH M Zainul Majdi, MA menjelaskan melalui pesan instan sepakat mengakhiri perseteruan dualisme organisasi Nahdlatul Wathan (NW). Baik dari kubu Pancor dan Anjani.

Dalam pertemuan itu keduanya menandatangani akta kesepakatan islah antara NW pimpinan Raden Tuan Guru Bajang (RTGB) KH Lalu Zainuddin Atsani, M.Pd dan Tuan Guru Bajang (TGB) Dr KH M Zainul Majdi, MA.

Kata TGB, dari hasil pertemuan tersebut, NW Pancor memutuskan mengganti nama Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI). Sementara dari pihak, RTGB KH Lalu Zainuddin Atsani, M.Pd yang berbasis di Anjani, Lombok Timur tetap menggunakan Nahdlatul Wathan (NW).

“Alhamdulillah, suasananya baik dan penuh persaudaraan, saling memaafkan, saling menghargai, saling mengakui. Kita memiliki perjuangan Maulana Syekh (TGKH M Zainuddin Abdul Madjid). Kemarin ada satu organisasi dengan dua kepengurusan. Sekarang ada NW dan NWDI,” kata mantan Gubernur NTB dua periode melalui pesan instan, Selasa (23/3/2021).

“Kita sama-sama saling menghormati, menghindarkan silang sengketa dan perselisihan. Insya Alloh bergandengan tangan. Untuk kemajuan dan kemaslahatan umat dan bangsa,” pesan TGB.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI