Nama Gubernur NTB dicatut untuk bagi-bagi donasi bodong

kicknews.today – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Nusa Tenggara Barat (NTB) ke 63, nama Gubernur NTB Zulkieflimansyah dicatut dalam pemberian donasi untuk yayasan atau pondok pesantren di seluruh wilayah NTB.

Surat edaran donasi yang mengatas namakan Zulkieflimansyah tersebut, telah dikonfirmasi hoax. Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Najamuddin Amy.

Ia menegaskan, surat edaran gubernur itu tidak benar alias hoax. Apalagi surat palsu itu ditujukan kepada bupati walikota, pemimpin, pengurus dan perwakilan yayasan se NTB.

“Surat edaran itu sudah beredar di berbagai group WA maupun platform media sosial lainnya. Agar masyarakat berhati-hati atas modus penipuan dan kejahatan digital lainnya. Jika ada hal seperti ini, masyarakat bisa segera konfirmasi kebenarannya ke dinas terkait,” tegas Kadis Kominfotik NTB saat dikonfirmasi di Mataram, (01/12/21).

Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Doktor Najam ini, di dalam surat edaran palsu juga disebutkan, seluruh pimpinan yayasan pondok pesantren akan diundang ke kantor Bapedda NTB untuk menerima bantuan donasi yang akan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.

“Oknum yang tidak bertanggungjawab ini sudah mencemari nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur NTB,” jelasnya.

Senada dengan Kadis Kominfotik, Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda NTB Iwan Sapta Taruna juga mengkonfirmasi jika surat tersebut palsu.

“Dari tanggal surat, setelah dicek di buku register, surat keluar tertera di ORG di sana tanggal 1 tidak ada surat keluar” tegas Iwan.

Lebih lanjut, surat palsu itu beredar hari ini, Rabu (1/11) melalui aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan bagian humas pemprov NTB.

Padahal diketahui sejak Permendagri 56 Tahun 2019, bagian humas sendiri sudah lebur dan menjadi tupoksi Diskominfotik. Sedangkan biro humas dan protokol saat ini, beralih nomenklatur menjadi Biro Administrasi Pimpinan.

“oknum tersebut memanfaatkan nama humas NTB, yang kita tahu kini memang nomenklatur humas sudah dilebur menjadi tugas fungsi Diskominfotik” tutup Kabag muda tersebut.

Diketahui dalam surat edaran palsu, disebutkan pembagian donasi akan dilakukan secara bertahap dalam rangka menyambut HUT ke-63 menuju NTB gemilang pada 17 Desember 2021. (Nur)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI