Mau ambil Bansos di Lombok Tengah harus divaksin dulu

kicknews.today –Masyarakat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang mendapat bantuan sosial (bansos) harus memiliki sertifikat telah divaksin Covid-19. Alasan kebijakan itu, karena Pemkab Loteng telah mengeluarkan instruksi bahwa sertifikat vaksin untuk menjadi syarat pengambilan Bansos.

Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho membenarkan bahwa penerima bantuan sosial dari pemerintah berupa PKH nantinya harus melengkapi syarat administrasi yakni sertifikat vaksin.

“Itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/7).

Oleh karena itu, pihaknya harapkan pada semua masyarakat terutama penerima bansos agar segera untuk melaksanakan vaksin tersebut. Sebab, bagi mereka yang menerima bansos menolak divaksin atau tidak mempunyai sertifikat vaksin itu akan diberikan sanksi.

“Adapun saksinya Berupa sanksi adminstratif. Mulai dari penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial itu,” ujarnya.

“Sanksi ini dikecualikan jika penerima vaksin tidak memenuhi kriteria. Mereka bisa tetap bisa mendapatkan bantuan tersebut,” ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya sangat mendorong para penerima bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk melakukan suntik vaksin.

“Untuk mendapatkan sertifikat vaksin ini sekarang sudah sangat gampang. Masyarakat hanya datang ke Puskesmas terdekat saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Loteng, HL Pathul Bahri menyatakan, program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani masalah Covid-19.

“Sekarang kita terus turun gencarkan untuk melaksanakan vaksinasi tersebut pada masyarakat. Karena dengan vaksinasi Akan menciptakan kekebalan (herd immunity),” ujarnya.

Selain menjalani vaksinasi, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumunan, serta sering mencuci tangan.

“Pandemi Covid-19 hingga kini masih berlangsung, jadi selain menjalani vaksinasi, protokol kesehatan tetap dipatuhi,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI