kicknews.today- Mareje kini sudah tampak semakin kondusif. Pasca bentrok hingga pembakaran rumah selepas Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, semua elemen terus bergerak. Mulai dari Polri, TNI, pemerintah dan para tokoh.
Terbaru, Polda NTB membentuk Satgas penanganan konflik sosial. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga memastikan akan membangun kembali rumah warga yang dibakar.
Rabu (18/5), warga Desa Mareje bersatu dalam kerukunan. Menjalin silaturahmi yang ditandai dengan Gawe Rapah atau syukuran. Mengambil tema ‘Kita Semua Bersaudara Damai Bumi Mareje-ku’, acara itu digelar di halaman SMPN 3 Mareje Kecamatan Lembar.
Begawe Rapah memiliki arti begawe bersama, syukuran bersama antara berbagai macam komunitas di Desa Mareje, Rabu (18/5). Keakraban dan keharmonisan antar umat terlihat pada acara Begawe Rapah. Sejuk. Dihiasi canda tawa.
Gawe Rapah diawali dengan pembacaan kitab suci Al-Qur’an yang dibacakan oleh Ustadz Saruji. Kemudian pembacaan kitab suci Tri Pitaka Dhammapada oleh Upasaka Pandita Sopian dan pembacaan ikrar Sopok Tundun oleh wali Paer Adat Sasak, Drs. Raden Rais.
Hadir saat itu Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, Kemudian Sambutan Bupati Lombok Barat. Hadir dalam acara Gawe Rapah ini, Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, Danrem 162 Wira Bhakti Brigjen Tni Lalu Rudi Irham Srigede, ST MSi. Kemudian Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah SE, MSc, Kajati NTB, Sugeng Pujianto, SH, MH, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, SAg, MSi, Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK.
Selain itu, hadir pula Ketua FKUB Lombok Barat TGH M. Subki Sasaki, MH, Kasdim 1606 Mataram Letkol Arh Yudia, Ketua Bale Mediasi Provinsi NTB, Dr. H L. Sajim Sastriawan SH,MH, Kades Marejedan Mareje Timur.
Para unsur pimpinan daerah itu tampak berbaur dengan warga. Tidak ada batasan.
Di hadapan warga, Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto berharap Mareje bisa lebih baik ke depan. “Saya tadi berpesan berdamailah dengan hati dan saling menjaga kerukunan,” harap Kapolda NTB.
Kapolda juga menjelaskan tentang pembentukan Satgas penanganan konflik sosial. Kebijakan itu kata Kapolda, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012.
Satgas ini keterpaduan antara aparat yang ada di provinsi, kota dan kabupaten di NTB. Tujuannya, untuk menghadapi apabila terjadi situasi konflik sosial. Termasuk aksi pencegahan.
“Itu merupakan satu aturan dari negara yang harus kita laksanakan di NTB,” jelasnya.
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengatakan, Satgas juga dibentuk di internal Pemda. “Forkopimda semuanya menjadi anggota, sama seperti satgas Covid-19. Memang ada diUndang-undang nomor 7 tahun 2012. Kewenangan Pemda untuk membuat Satgas penyelesaian konflik sosial dan itu kami bentuk. Termasuk, acara gawe ini bagian dari kegiatan Satgas,” jelas Bupati.
Satgas penanganan konflik sosial Lombok Barat diketuai Bupati Lombok Barat, Wakil Bupati Lobar selaku Wakil Satgas. Dalam keanggotaannya terdapat Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1606/Mataram dan Sekda Lombok Barat selaku wakil ketua pelaksana. (jr)
Editor: Juwair Saddam
Laporkan Konten