Lapak Miras Tradisional di Lombok Barat Satu per Satu ditutup paksa

kicknews.today – Polsek Gunungsari tidak main-main untuk menutup Lapak penjual Miras Tradisional jenis Tuak. Setelah menutup sejumlah Lapak di Dusun Lilir Barat, Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari, Polisi juga menutup sejumlah Lapak sama di Desa Mekarsari.

Penutupan diawali dengan mengundang pemilik Lapak di Desa Mekarsari di Aula Polsek Gunungsari dan dihadiri oleh Kepala Desa Mekarsari.

“Kita tutup agar tidak ada kecemburuan. Bahwa Kafe yang di Dusun Lilir ditutup, kami tegaskan yang di Mekarsari juga harus ditutup,’’ ungkap Kapolsek Gunungsari, Iptu Surya Irawan, Selasa (16/2/2021).

Penutupan ini merupakan kesepakatan pada pertemuan pengusaha dengan pihak kepolisian hari Senin,15 Februari pasca ditutupnya terkait penutupan Lapak Tuak di Dusun Lilir Barat, Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari.

Irawan pun mengingatkan, penutupan sejumlah lapak ini untuk meredam keresahan warga sekitar.

“Warga ini resah dan berencana melakukan penutupan Cafe tuak. Tetapi sudah berhasil di redam untuk menghindari terjadinya bentrok fisik,” katanya.

Sebelumnya, Kapala Desa Mambalan, Nasrudin mengatakan, pengelola dan penjual Tuak di wilayah pemerintahan Desa mekarsari dapat melaksanakan apa yang menjadi keputusan bersama.

Nasrudin pun mengaku, selama ini, penjual tuak di Dusun Lilir Desa Mekarsari tidak memiliki ijin dan melanggar prokes.

“Silakan urus semua perijinan yang berkaitan dengan pengoperasian Cafe di Dinas perijinan Kabupaten Lobar termasuk rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Lobar,” beber Nasrudin.

Ia pun meminta agar semua pengusaha dan pengelola Cafe memahami situasi pandemi Covid-19.

“Kita sudah sepakat untuk menandatangani surat pernyataan untuk menutup semua Cafe,” pungkasnya.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI