Kebijakan Ramadhan di Lombok Timur, Tarawih boleh, Bukber dilarang

kicknews.today – Menjelang Ramadhan, Bupati Lombok Timur (Lotim) mengizinkan masjid-masjid dibuka untuk Salat Tarawih. Tentu dengan syarat, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Di sisi lain, tradisi Buka bareng (Bukber) dilarang karena mengundang kerumunan.

Bupati Lotim HM Sukiman Azmy mempersilakan membuka masjid-masjid untuk dipergunakan ibadah pada bulan suci Ramadhan. Namun pembukaan masjid harus menerapkan protokol secara ketat.


“Saya mengizinkan seluruh masjid digunakan untuk ibadah ramadhan,” tegasnya.

Bupati juga memerintahkan supaya masjid-masjid ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seperti, menyiapkan cuci tangan, alat pendeteksi suhu tubuh, dan shaf jamaah harus diberi jarak. Nantinya setelah selesai Salat Tarawih tidak ada salam-salam dan bergerombol.

“Syukur kalau bisa jumlah rakaatnya dikurangi supaya tidak berlama-lama di tempat itu, itu kebijakan Pemda untuk ibadah Ramadhan khususnya Tarawih,” sambungnya.


Selain itu ditegaskan juga terkait larangan Bukber. Sebab hal ini dikhawatirkan akan mengundang potensi keramaian dan penularan covid-19. “Tidak ada buka bersama,” pungkasnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI