Kabupaten Lombok Selatan segera terbentuk, pusat kota di Pandan Dure

kicknews.today – Rencana pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) menjadi salah satu persoalan yang belum tuntas dalam 10 tahun terakhir. Jelang akhir masa jabatannya, Sukiman-Rumaksi (Sukma) akan berusaha untuk mewujudkan itu.

Delapan Kecamatan yang masuk dari daftar rencana pemekaran Kabupaten Lombok Selatan yaitu Kecamatan Jerowaru, Keruak, Sakra Barat, Sakra, Sakra Timur, Sikur, Terara, dan Kecamatan Montong Gading.

“Ada 8 kecamatan itu yang kami usulkan menjadi Kabupaten Lombok Selatan. Tidak bisa dipisahkan 3 yang diatas (Terara, Sikur dan Montong Gading) dengan yang di bawah karena sumber airnya ada di atas. Sementara potensi mata air di 5 kecamatan lainnya tidak signifikan,” ujar Bupati Lombok Timur. H.M Sukiman Azmy ketika rapat sosialisasi pelaksanaan program pembangunan SPAM pantai Selatan di Kantor Bupati, Kamis (16/2).

Selain rencana itu, ia juga sempat mendapat saran dari hasil kajian Universitas Brawijaya yang membuat kajian ilmiah terhadap pemekaran daerah KLS ini.

“Pusat kotanya nanti ada di Pandan Dure, atau di Kecamatan Sakra. Karena lokasinya di tengah-tengah antara wilayah Kecamatan Terara, berbatasan dengan Kecamatan Sakra,” katanya.

Akan tetapi, pihaknya masih menunggu moratorium pemekaran daerah dicabut dan Kabupaten Lombok Selatan dimasukkan dalam Undang-undang  (UU) pemekaran.

“Mudah-mudahan tahun 2024 keatas sudah berhasil mekar,” tambahnya.

Oleh karena itu, kabupaten induk dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) siap memfasilitasi, disertai dengan pernyataan resmi dari DPRD Lombok Timur, DPRD Provinsi NTB dan Gubernur NTB.

“Sebelum pemekaran, kami juga harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menggali dan kembangkan potensi Kabupaten Lombok Selatan di bidang pariwisata, kelautan dan perikanan,” kata orang nomor satu di Lombok Timur ini.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan mengatakan, sangat mendukung terhadap pemekaran tersebut.

“Pemekaran tergantung Pemerintah Pusat, kalau dibuka krannya tentu kami yang dari Selatan sangat mendukung. Karena rencana itu sejak awal masa jabatan Sukma sudah lama diputuskan secara resmi saat sidang paripurna DPRD,” jelasnya.

Murna menyebutkan, Pemekaran itu sudah dibicarakan dan tinggal moratorium dicabut. Karena ada moratorium dari Pemerintah Pusat, kecuali beberapa daerah saja yang dibuka sesuai kesepakatan presiden dan DPR RI. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI