Ini 8 Syarat Umum yang Harus Dipenuhi dalam Penerimaan Polri 2021 untuk Akpol, Bintara dan Tamtama

kicknews.today – Kepolisian Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa Indonesia untuk mengabdi melalui karier sebagai Polisi.

Pendaftaran dibuka mulai 19 Maret 2021 sampai dengan 1 April 2021 secara terpadu untuk Akpol, Bintara dan Tamtama.

Adapun persyaratan umum dan khusus penerimaan Polri tahun 2021 termaktub dalam surat resmi SDM Polri yang menyatakan secara detil tentang penerimaan Polri sebagai berikut:

Syarat Umum:

1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

5. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

6. sehat jasmani dan rohani;

7. tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Selain syarat umum tersebut, ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi untuk masing-masing penerimaan Polri pada Akpol, Bintara dan Tamtama yang dapat diakses melalui link: https://penerimaan.polri.go.id/

Polri berkomitmen melakukan penerimaan Polri dengan menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI