Guru honorer di Lombok Timur tuntut lolos CPNS tanpa tes

kicknews.today – Puluhan guru honorer K2 mendatangi kantor Badan Kepegawain dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur. Para honorer menuntut diloloskan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa tes.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan guru honorer Lalu M Munir mengatakan, tenaga K2 ini meminta adanya penambahan formasi CPNS di tahun ini. Mengingat masa pengabdian yang lama dilakukan.

“Kami menuntut adanya penambahan formasi, sesuai dengan hasil dari hearing yang kami lakukan kemarin di kantor Dewan Lotim,” pinta Munir saat ditemui di BKPSDM Lotim. (27/5).

Ia mengakui, sudah mengabdi selama 25 tahun di salah satu sekolah. Lalu M Munir menilai proses tes CPNS sangat memberatkan bagi tenaga pendidik berstatus honorer.

“Saya tidak puas dengan apa disampaikan BKPSDM,” keluhnya.

Senada di ungkapkan Koordinator K2 Lalu Wiraya mengatakan, dirinya bersama tenaga K2 lainnya akan terus berusaha dan berjuang, agar tuntutannya dapat terpenuhi. Dia menjelaskan, bila tidak diindahkan, maka diadakan aksi protes dengan jumlah peserta yang lebi banyak.

“Dua hari atau tiga hari tuntutan kami tidak direspon kami akan turun lagi,” ancamannya.

Lalu Wiraya menyangkan, sedikitnya jumlah formasi yang diberikan, padahal sekolah di Lotim banyak. Dia pun membagi keluhannya, tahun ini merupakan kesempatan terakhirnya, sedangkan tahun depan telah melewati batas umur seleksi CPNS.

“Gak lulus tahun ini kami kecewa berat,” keluhnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Lombok Timur Salmun Rahman mengaku, terkejut atas kedatangan tenaga K2 secara ramai-ramai. Terlebih masih dalam pandemi covid-19.

Menurut Salmun, kebutuhan pegawai itu bukan tentang siapa orangnya, melainkan instansi yang membutuhkan, berdasarkan itulah formasi dibentuk. Pemerintah daerah cuma bisa mengusulkan dan meminta, tindak lanjutnya nanti di pusat yang menentukan.

“Saya memahami kedatangan mereka,” kata Salmun.

Ia menegaskan, dirinya tidak ingin memberikan harapan palsu, sebab jumlah formasi tak dapat dirubah, karena telah sesuai aturan.

“Aturan pusat formasi tidak bisa menambah formasi,” akunya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI