Fraksi PKS Lombok Barat: Beda pendapat itu hal biasa

kicknews.today – Ketua Fraksi PKS H. Abubakar Abdullah memberikan jawaban tentang tidak ikutnya Fraksi PKS menandatangani surat usulan pemberhentian Direktur Utama PDAM Giri Menang Mataram Lalu Ahmad Zaini. Dari 9 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lombok Barat hanya PKS yang tak ikut menandatangani surat usulan tersebut. 

“Benar memang walaupun pahit namun pandangan berbeda itu adalah hal yang sudah biasa ketika melihat suatu persoalan dan semangatnya sama bahwa ini adalah suatu kepedulian semua kawan-kawan untuk melihat BUMD ini bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Abu saat dikonfirmasi Jumat (19/5).

Abu mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan ketidak buru-buruan dalam mengambil sikap. Alasannya harus ada dasar hukum yang kuat atau fakta-fakta yang menjadi dasar keluarnya keputusan fraksi. 

“Ini adalah bentuk ikhtiar teman-teman bagaimana lembaga BUMD ini bisa dikelola secara transparan, itulah kenapa kami tak buru-buru dalam menentukan sikap,” jelas Abu.

Menurutnya, kalau hanya sebatas etika adalah hal yang masih bisa di komunikasikan. Tapi jika ada fakta-fakta hukum yang berpotensi pada merugikan keuangan daerah, tentu Ia akan tegas menanggapinya. Fraksi PKS disebutnya mengambil jalan tengah, yaitu dengan meminta pemerintah daerah sebagai pemilik modal melakukan audit. 

“Tidak apa-apa melakukan auditing independen supaya kita dalam menentukan sikap kan sudah punya dasarnya itu, kalaupun misalnya ada yang kurang kan kita bisa panggil dan kita komunikasikan. Supaya perusahaan daerah ini bisa akuntabel dan transparan dan bisa dipertanggung jawabkan kepada masyarakat Lombok Barat dan Kota Mataram sebagai pemegang saham,” tandasnya.

Ia juga berharap semua pihak bisa lebih arif dan bijak dalam melihat substansi persoalan yang ada. Abu juga menilai sebaiknya Dirut PT AMGM segera memberikan penjelasan terkait dirinya yang berulang kali tak memenuhi undangan DPRD. Termasuk undangan untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Lombok Barat Tahun Anggaran 2022 waktu itu. 

“Kan bisa dibicarakan itu, bertabayyun saja ke sini kan teman nanti bisa tanyakan ke Dirut langsung seperti kenapa tak datang kemarin?, apalagi ada anggapan sepertinya ini ada indikasi bahwa dirut seolah-oleh memanfaatkan ini untuk kepentingan pribadi. Nah, hal-hal semacam ini kan perlu kita klarifikasi dan harus lebih bijak,” jelasnya. 

Abu tetap menghargai pandangan fraksi lain dalam menyikapi urusan ini. Namun Fraksi PKS sendiri harus memiliki pandangan dengan dasar yang kuat. 

“Kami kan hanya melihat persoalan ini secara menyeluruh, karena di satu sisi kita juga harus melihat prestasi dan kita harus akui itu dan segala sesuatu itu harus secara seimbang,” katanya. 

Abu menegaskan bahwa Fraksi PKS akan objektif dan untuk kepentingan masyarakat, bisa juga berlaku keras kepada PT. AMGM. Karena ia mengibaratkan badan usaha milik Pemerintah Lombok Barat – Mataram seperti anak dan eksekutif serta legislatif sebagai ayah dan ibunya. 

“Tentu begitu kerasnya kita kepada PT. AMGM ini supaya lebih baik lagi sampai kita harus gebrak meja untuk menasehatinya. Dari sana juga kita melihat dasarnya bahwa kita mendidik PT AMGM ini. Nah ketika ada permasalahan tentu kita harus lebih objektif lagi untuk menentukan sikap,” tutup Abu. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI