DPRD Lombok Timur minta Pemkab tak hanya cerdas tapi jujur dan tekun

kicknews.today – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Lombok Timur menyetujui terkait KUA-PPAS atas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 melalui Rapat Paripurna Dewan, Senin (19/9).

Bupati Lombok Timur, H M Sukiman Azmy  pada rapat paripurna tersebut menjelaskan tentang Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022 yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD. Di mana, kesepakatan itu menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan TA 2022.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta OPD terkait yang telah bersama-sama membahas Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022,” kata Sukiman.

Sementara Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan, Bupati diminta untuk secepatnya menyampaikan nota penjelasan perubahan anggaran keuangan APBD Tahun Anggaran 2022.

Pemda diharapkan untuk tepat waktu mengirim Nota KUA-PPAS Induk Tahun 2023 dan APBD 2023, termasuk untuk tahun-tahun yang akan datang. Selain itu, Pemda juga diharapkan ada anggaran di tahun 2023 mendatang berupa penelitian, pengkajian termasuk langkah-langkah yang harus diambil dalam rangka penggalian dan pengoptimalan potensi PAD di semua OPD dan target maksimal yang diharapkan.

Pada bagian penutup laporan gabungan komisi, pihak DPRD menekankan, untuk memperoleh kemajuan, tidak cukup hanya mengandalkan kepintaran dan kecerdasan, tetapi harus dibarengi dengan kejujuran dan ketekunan (Tashdiquwalistiqamah).

“Di Kabupaten Lombok Timur tercinta ini, kita tidak kekurangan orang pintar, tetapi masih kita memerlukan orang-orang jujur,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI