Dewan pertanyakan retribusi pajak papan reklame di Lombok Tengah

kicknews.today – Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah (Loteng), H Lalu Sarjana mempertanyakan retribusi pajak papan reklame (Billboard) yang dikelola Dinas Pendapatan. Pasalnya, Pendapat Asli Daerah (PAD) papan reklame tersebut selama ini terkesan tidak transparan.

“Pajak dari Billboard itu cukup besar dan bisa meningkatkan sumber PAD Loteng kedepannya,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Rabu (18/8).

Oleh sebab itu, pihaknya telah meminta data jumlah papan reklame di Loteng. Baik yang swasta, maupun milik Pemerintah Daerah kepada dinas terkait. Namun, sampai saat ini belum disampaikan oleh Dinas Pendapatan Loteng.

“Kita telah minta kepada dinas terkait, berapa jumlah papan reklame yang dikelola supaya jelas,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, retribusi pajak reklame itu 30 persen dari nilai kontrak atau sewa. Disisi lain, banyak sumber PAD yang tidak terdampak pandemi Covid-19.

Seperti pajak reklame, karena semua orang tetap membutuhkan jasa papan reklame tersebut.

“Target belum kita tahu, sehingga kita minta data dulu,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah data papan reklame jelas, baru pihaknya akan membahas lebih lanjut PAD terkait dengan target dari pajak papan reklame tersebut.

“Kita juga akan membentuk pansus dalam rangka melakukan evaluasi, terhadap sumber PAD lainnya, supaya tidak ada kebocoran,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI