Cegah ‘tekong’ bermain, akses informasi bekerja di luar negeri disebar hingga ke dusun di NTB

kicknews.today – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menyebarluaskan informasi peluang kerja di luar negeri hingga ke tingkat dusun untuk mencegah oknum tidak bertanggung jawab (tekong-red) merekrut calon pekerja migran Indonesia secara ilegal.

“Selama ini, informasi data tentang negara penempatan dan jenis pekerjaannya, seolah tertutup tidak diketahui secara jelas sampai di tingkat desa dan dusun, bahkan di masjid-masjid,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi, di Mataram, Kamis (10/6).

Menurut dia, perekrutan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara tidak prosedural masih terjadi, meskipun dalam situasi pandemi COVID-19.

Hal itu dibuktikan dengan penggagalan upaya rekrutmen calon pekerja migran tujuan Kanada di Kabupaten Lombok Tengah yang dilakukan para calo yang mengaku sebagai agensi dari PT Yanbu Al Bahar (PT YAB) berkantor pusat di Jakarta.

“Padahal Kanada tidak ada informasi permintaan tenaga kerja, dan kami bisa cegah,” katanya.

Sebenarnya, kata Gede, Kementerian Ketenagakerjaan sudah membuat sistem proses rekrutmen CPMI, di mana di dalamnya ada informasi permintaan pekerja dari berbagai negara.

Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, juga setiap saat mengeluarkan surat keputusan tentang negara-negara yang membuka kesempatan kerja.

“Saat ini saja, ada 52 negara yang sudah membuka peluang kerja. Di sistem itu, sudah detail apa saja kerja dan perusahaan yang sudah ada izin perekrutan,” katanya.

Ia mengatakan upaya untuk mempermudah informasi peluang kerja di luar negeri sudah dibahas secara bersama-sama dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) NTB, dan loka latihan kerja (LLK), serta perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).

Pertemuan dengan para pihak terkait tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan komitmen bahwa ke depan tidak ada boleh ada lagi CPMI yang diberangkatkan secara tidak prosedural.

“Kita sudah sepakat dengan P3MI dan lembaga pelatihan swasta yang menjadi ujung tombak untuk bersama-sama mencegah perekrutan CPMI unprosedural,” demikian I Gede Putu Aryadi. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI