Cegah Narkoba, Polres Lombok Tengah Buka Call Center

kicknews.today – Masyarakat Lombok Tengah diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi dalam upaya melakukan pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Untuk mempermudah dan cepat masyarakat dalam memberikan informasi, Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah membuka call center yang telah dibuat dalam bentuk himbauan yang sudah di post di media sosial.

Kapolres AKBP Esty Setyo Nugroho S.I.K melaui Kasat Res Narkoba Iptu Hizkia Siagian mengatakan, upaya pemberantasan para pelaku penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas polisi, namun peran penting masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami harapkan disini dan tentunya bagi pelapor yang informasinya akurat akan kami berikan hadiah menarik tentunya.

” Untuk menggalang informasi dari masyarakat tersebut, maka Satres Narkoba Polres Loteng membuka layanan call center yang telah di buat dalam bentuk meme Himbauan yang sudah di Post di Medsos,” ucapnya

Tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya masyarkat juga terlibat dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Lombok Tengah.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu pihaknya membuka call center agar masyarakat bisa cepat memberikan informasi kepada kami jika melihat dan mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Warga bisa segera menghubungi atau melapor melalui nomor Handpone dan Whatsapp 087833368041,” ujarnya.

Selain itu kata kasat, masyarakat dapat juga memberikan informasi melalui media sosial Instagram @polreslomboktengah dan facebook @polres lombok tengah. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI