Bupati Lombok Tengah, Pergantian Nama RPPJ dari BIL menjadi BIZAM Harus Ditunda

kicknews.today – Polemik pergantian nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zaenudin Abdul Majid (BIZAM) kembali mencuat setelah adanya surat dari Dinas Perhubungan Provinsi NTB terkait pergantian nama RPPJ di sepanjang jalan bypass.

Persoalan itu direspon cepat Pemerintah Daerah Lombok Tengah dengan menjawab Rapat Perubahan nama RPPJ dari BIL di Lombok Tengah menjadi BIZAM dengan mengirim surat yang ditujukan kepada Gubernur NTB tertanggal 15 September.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Moh Suhaili FT Nomor : 800/164/HUB/2020, Perihal Penundaan Pembahasan Perubahan Nama Bandara Internasional Lombok. Bawah alasan untuk menunda pembahasan terkait dengan pergantiaan nama BIL menjadi BIZAM pada areal Publik yakni, bahwa pergantian nama BIL menjadi BIZAM pada area Publik telah terbukti penuai pro-kontra di tengah-tengah masyarakat.

“Sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu Kondusifitas Keamanan terlebih lagi menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” ujarnya dalam isi surat tersebut.

Bahwa agenda percepatan pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika di dalam KEK The Mandalika membutuhkan stabilitas wilayah yang kondusif. Selain itu kondisi Spikologis masyarakat saat ini sedang dalam keadaan tertekan sebagai dampak dari Pandemi Covid-19.

Berdasarkan keadaan itu, Maka kami mohon agar Pemprov NTB untuk menunda pembahasan terkait dengan pergantiaan nama BIL menjadi BIZAM pada areal Publik.

“Permohonan ini kami sampaikan untuk menjaga stabilitas wilayah sampai dengan agenda Pilkada dan Pembangunan KEK The Mandalika selesai dilaksanakan,” katanya.

Surat penundaan itu juga diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Forkopimda NTB. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI