Belum Dibayar Lunas, Supplier Proyek Jalan ByPass-Mandalika ngadu ke Dewan

kicknews.today – Puluhan suplayer proyek jalan ByPass-Mandalika melakukan hearing di kantor DPRD Lombok Tengah (Loteng), Rabu (3/3).

Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap pihak Sub Kontraktor proyek jalan pendukung MotoGP, karena belum melunasi pembayaran Rp 184 juta atas pekerjaan material yang telah dilakukan.

Ketua Komunitas Supplier Desa Tanak Awu, Lalu Reza Padila mengatakan, bahwa pihaknya merasa dirugikan oleh pihak perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, karena tunggakan pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai dilakukan belum dilunasi.

“Kami merasa sangat dirugikan atas tindakan PT Dwi Persada. Sehingga kami datang kesini untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Karena piha pemenang tender juga harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Total tagihan atas pekerjaan yang dilakukan sejak Bulan November 2020 Rp 570 juta. Namun, sampai sekarang yang belum dibayar Rp 184 Juta. Sehingga hal tersebut sangat merugikan pihak suplayer.

“Kami bukan untung, malah buntung,” keluhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengadukan hal tersebut kepada pihak DPRD Lombok Tengah guna mecari solusi dan tanggung jawab pihak pemenang tender dalam proyek tersebut.

“Kami hanya butuh kepastian kapan dibayar,” katanya.

Sementara itu, Humas Nidya Karya, Rijal mengatakan, bahwa pihaknya selaku pemenang tender telah mebayar pekerjaan tersebut kepada pihak Gunung Mas selaku pihak kedua yang melakukan tanda tangan kontrak dalam pekerjaan tersebut. Namun, dari pihak Gunung Mas yang melakukan kontrak kerja dengan Dwi Persada dan telah dibayar.

“Kami telah membayar tagihan tersebut, namun pihak subkon yang kabur,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta waktu guna membahas tersebut dengan pihak terkait.

“Kami mohan waktu,” katanya.

Sedangkan, Anggota DPRD Lombok Tengah, H Sunting Mentas yang menerima warga mengatakan, bahwa apa yang menjadi persoalan itu akan dibahas kembali dan memberikan kesempatan kepada pihak pelaksana guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Kita berikan waktu dulu, karena harus dikomunikasikan lagi. Saya berharap pihak pelaksana bisa membantu warga dalam menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI