Bau korupsi program 1000 sapi menyeruak, Kejari Lombok Tengah lakukan klarifikasi, termasuk pejabat

kicknews.today -Kejaksaan Negeri Lombok Tengah meminta keterangan sejumlah saksi, mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam program pengadaan 1.000 ekor sapi.

Sudah beberapa hari ini, Kejari Lombok Tengah memanggil sejumlah saksi dalam program yang pusatkan di lingkar KEK atau Kecamatan Pujut itu.

“Ini masih sebatas klarifikasi saja,” ujar Kasi Intel Kejari Lombok Tengah Catur Hidayat Putra, Jumat (17/9).

Dugaan korupsi ini menyeruak, ketika Kejari Lombok Tengah mendapatkan laporan tertulis dari masyarakat. Itu dibuktikan dengan perjalanan program pengadaan sapi yang dimaksud. Program pengadaan 1.000 ekor sapi tersebut, datang dari Kementerian Pertanian RI sejak tanggal 22 Agustus 2020 lalu.

“Tapi sampai sekarang jumlah sapi tersebut belum sesuai target. Ini yang kami ingin klarifikasi apa penyebabnya,” katanya.

Ia mengatakan, yang bertanggung jawab mengatur, menentukan dan mengarahkan yaitu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB serta Dinas Pertanian Lombok Tengah.

Dari deretan orang yang dimintai klarifikasi, Catur menyebut mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB Hj Budi Septiani dan perusahaan-perusahaan penyedia sapi. Salah satu dari sekian banyak perusahaan tersebut, yaitu Direktur CV Amanah H Sabri.

“Kalau beberapa pejabat Dinas Pertanian Lombok Tengah segera dipanggil juga,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Loteng, L Iskandar mengakui, program seribu sapi itu belum sepenuhnya terealisasi.

Iskandar mengaku baru 744 ekor sapi yang diserahkan ke peternak, dengan rincian 500 ekor sapi jantan dan 244 ekor sapi betina. Kasih ada, 256 ekor sapi yang hingga kini belum direalisasikan tanpa alasan yang jelas. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI