Bandara Lombok buka Sentra Vaksinasi Covid-19 untuk calon penumpang

kicknews.today – Bandara Lombok membuka sentra vaksinasi Covid-19 seiring dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pulau Jawa dan Bali.

General Manager Bandara Lombok, Nugroho Jati, mengatakan sentra vaksinasi ini bertujuan untuk mendukung percepatan program vaksinasi dan memberikan kemudahan bagi calon penumpang pesawat.

“Calon penumpang itu harus memiliki kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19,” katanya dalam siaran pers, Selasa (6/7).

Seperti diketahui, dengan berlakunya PPKM Darurat hingga 20 Juli, sesuai ketentuan Surat Edaran (SE) Nomor 45 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan RI, penumpang pesawat udara tujuan Jawa dan Bali diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama, dan surat keterangan negatif hasil RT-PCR.

“Pada pelaksanaan hari pertama kemarin, kegiatan berjalan dengan lancar meski animo calon penumpang cukup tinggi. Tercatat sebanyak 260 melakukan vaksinasi di sini,” kata Nugroho Jati.

Sentra vaksinasi yang berada di area lobby keberangkatan Bandara Lombok ini buka setiap hari mulai pukul 05.00 sampai dengan 17.00 Wita. Dilayani 6 sampai 8 petugas kesehatan dari RSUD Provinsi NTB dan RSUD Kota Mataram. Vaksin Covid-19 yang diberikan adalah untuk dosis pertama. Ketersediaan vaksin menyesuaikan dengan jumlah peserta di bandara. Layanan ini ditujukan bagi penumpang berusia 12 tahun ke atas.

Penumpang yang hendak melakukan vaksin wajib membawa KTP dan tiket atau bukti reservasi penerbangan. Alurnya, calon penumpang melakukan registrasi di meja formulir. Setelah dipanggil, peserta vaksin menuju meja screening. Petugas akan melakukan pengecekan riwayat kesehatan, suhu tubuh, serta tekanan darah. Jika berdasarkan hasil screening yang bersangkutan memenuhi kriteria, maka akan dilakukan vaksinasi.

Selanjutnya peserta vaksin menuju bagian pencatatan untuk dilakukan input data ke dalam sistem. Setelah dilakukan observasi pascavaksin, sertifikat vaksinasi Covid-19 akan diterbitkan. Seluruh proses vaksinasi memerlukan waktu kurang lebih 30 menit, di luar waktu tunggu antrean.

“Kami berterima kasih atas dukungan pihak Pemerintah Provinsi NTB, Satgas Covid-19 Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Mataram, RSUD Provinsi NTB, serta RSUD Kota Mataram, sehingga sentra vaksinasi Bandara Lombok ini dapat terselenggara,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI