kicknews.today – Bupati Lombok Timur (Lotim) HM.Sukiman Azmy menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli beras masing-masing sebanyak 10 kilogram di PD Agro Selaparang. Per kilogram ASN harus membayar sebesar Rp11 ribu.
Kebijakan itu bulan November 2022. Hal ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi ASN untuk membeli produk perusahaan daerah.
Demikian dikatakan Bupati saat memimpin rapat bersama dengan kepala OPD di Lotim, Rabu (26/10).
”Untuk mendorong perbaikan kinerja BUMD PD Agro Selaparang salah satu melibatkan partisipasi ASN dengan membeli beras di PD Agro,” tegasnya.
Sementara terhadap adanya himbauan Bupati tersebut, dari Direktur Utama PD Agro Selaparang, Sulhyani langsung menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua kepala OPD, Camat, Lurah, Desa dan Kepala Sekolah se Lotim.
Dalam surat edaran tersebut mengenai masalah kebutuhan beras perbulannya. Dengan harga sebesar Rp11 ribu per kilogram dalam kemasan 10 kilogram. (cit)
Editor: Juwair Saddam
Laporkan Konten