ASN di Lombok Barat dianjurkan berpakaian muslim dan ngaji di kantor selama Ramadhan

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) mengawali aktivitas kerja dengan membaca Al-Quran selama Ramadhan. Ajakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Barat tentang pengaturan jam kerja selama Ramadhan.

Sekda Lombok Barat, H. Ilham mengatakan, ajakan itu berdasarkan SE Bupati. Sebelum bekerja, para ASN dan pegawai di lingkup Pemkab Lombok Barat dianjurkan untuk membaca Al-Quran selama kurang lebih setengah jam sebelum kegiatan bekerja.

“Kita anjurkan untuk ASN, khusus yang muslim untuk mengawali aktivitas mereka di kantor dengan membaca Al-Quran dan kegiatan keagamaan lain, seperti tausiah dan shalat dhuha,” kata Sekda.

Selain itu, para pegawai juga dianjurkan untuk mengenakan baju koko dan peci selama Ramadhan.

“Kita sama-sama menghormati bahwa kita sedang berada di bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Sekda menjelaskan tentang pengurangan jam kerja selama Ramadhan. Untuk OPD yang lima hari kerja, masuk mulai pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 15. 00 Wita. Kecuali hari Jumat jam pulang pukul 15.30 Wita.

Sedangkan OPD yang enam hari kerja seperti rumah sakit dan Puskesmas dan instansi pelayanan lain, jam masuk mulai 08.00 Wita hingga 14.00 Wita dengan. Waktu istirahat 12.00 Wita  hingga 12.30 Wita.

“Untuk kegiatan upacara atau apel dan olahraga ditiadakan dan diisi dengan kegiatan keagamaan. Meski demikian, para pegawai dihimbau tidak mengurangi disiplin kerja dan tetap bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Jangan menjadikan Ramadhan memangkas produktivitas kita sebagai PNS,” pungkasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI