10 Tahun Menunggu, Warga Sunut Baru Terima Sertifikat Tanah

kicknews.today– Warga Sunut Baru, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lotim terima sertifikat tanahnya. Dari 137 permohonan yang diajukan, sebanyak 129 sertifikat hak milik yang telah rampung.


Sekretaris Daerah (Sekda) Lotik, HM Juani Taofik menyampaikan, Sertifikat hak milik yang diserahkan sudah dinantikan masyarakat selama kurun waktu 10 tahun. Sebanyak 137 permohonan yang diajukan, ada 129 sertifikat yang telah rampung.
“Sisanya akan segera diselesaikan,” kata Juani, Kamis (1/10).


Ditambahkannya, badan pertanahan juga telah membatalkan 28 sertifikat. Hal ini dihajatkan guna mengakhiri polemik di kawasan Hutan Sekaroh.


“Harapannya agar dapat dikelola melalui Izin Usaha Penyelenggara Jasa Lingkungan (IUPJL) sesuai keinginan masyarakat dapat diwujudkan,” tambahnya.


Wakil bupati Lotim, H Rumaksi Sj yang jiga hadir pada kesempatan itu, menekan pentingnya kesiapan dan dukungan masyarakat perihal perkembangan investasi di daerah ini. Sebab dinilai banyak potensi pariwisata yang dimiliki daerah ini. Potensi wilayah selatan Lotim ini pada bidang pariwisata dinilai mendatangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat Pulau Lombok diproyeksikan sebagai salah satu kawasan wisata unggulan pemerintah. Terlebih pada tahun depan ajang Moto GP sudah akan digelar.


“Saya mengingatkan utamanya masyarakat wilayah selatan mempersiapkan diri untuk menyambut wisatawan asing maupun domestik,” pesannya.

Sisi lain, Rumaksi juga berpesan supaya masyarakat menyadari perannya dalam menarik minat wisatawan, terlebih para investor. Untuk itu kuncinya kondusifitasz kenyamanan dan keamanan wilayah salah faktor yang mampu diwujudkan masyarakat.


“Mari kita sambut perubahan ini, kita amankan orang-orang yang datang supaya mereka betul-betul mau berinvestasi,” tutupnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI