Barang bukti ganja dan sabu dimusnahkan, Kapolresta Mataram: Biar tidak dituduh macam-macam

kicknews.today – Polresta Mataram musnahkan barang bukti narkotika sebanyak 5 kilogram ganja dan 33, 64 gram sabu, hasil penangkapan bulan Januari 2023. Dari sekian barang bukti tersebut, setidaknya sebanyak 3 laporan polisi dengan 6 pelaku diamankan Polresta Mataram.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, pemusnahan tersebut untuk meyakinkan masyarakat dan transparansi pemusnahan tersebut harus ditegakkan.

“Makanya kita sudah lihat sendiri barang bukti tersebut dibawa oleh tersangkanya dan disaksikan oleh BNN NTB dan para media, supaya masyarakat tidak menuduh apapun kepada kepolisian,” kata Mustofa, Selasa (7/2).

Mustofa menyebutkan, pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Polresta Mataram itu adalah perintah langsung dari Polda NTB.

“Jadi kita meminimalisir penyalahgunaan wewenang dan rusaknya barang bukti, yang jelas sudah kita musnahkan nanti dari masyarakat mau percaya atau tidak yang penting kita sudah memusnahkannya hari ini,” jelas Mustofa. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI