kicknews.today – Polda NTB secara resmi memulai Operasi Zebra Rinjani 2024 pada Senin (14/10/2024), yang akan berlangsung selama dua pekan, hingga 27 Oktober 2024. Apel Gelar Pasukan yang menandai dimulainya operasi ini dipimpin oleh Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi SIK, dan dilaksanakan di Lapangan Bharadaksa, Polda NTB.
Dalam sambutannya mewakili Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi menekankan bahwa Razia Zebra ini merupakan operasi kepolisian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTB. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah NTB.

“Seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan, populasi masyarakat, dan aktivitas yang semakin padat, terutama setelah NTB kembali menjadi destinasi wisata domestik maupun internasional, munculnya pelanggaran lalu lintas menjadi masalah serius,” ungkapnya.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra 2023 lalu, Polda NTB mencatat sebanyak 15.908 pelanggaran, dengan 5.335 pelanggaran yang dikenai tilang dan 10.573 mendapat teguran. Sepanjang tahun 2024, angka kecelakaan lalu lintas di NTB mencapai 27 kejadian, dengan 8 korban meninggal dunia, 7 luka berat, dan 25 luka ringan.
Pelanggaran yang paling sering ditemukan dalam operasi sebelumnya adalah penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman (safety belt), serta pelanggaran marka jalan. Oleh karena itu, pada Operasi Zebra Rinjani 2024, Polda NTB menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas, termasuk pengendara roda dua dan empat wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan memakai helm.
Selain menekan angka kecelakaan dan pelanggaran, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi menyampaikan bahwa Operasi Zebra ini juga bertujuan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dengan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. (gii)