kicknews.today – Jelang Pilkada 2024, Polresta Mataram gelar razia di sejumlah kafe remang-remang, Senin malam (26/8/2024). Alhasil, diamankan sejumlah minum keras (Miras) tanpa izin di beberapa kafe.
Kabagops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumandra Khartiawan SH., M.Hum mengatakan, kegiatan bertujuan untuk menjaga Kamtibmas sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pada razia itu, melibatkan 70 personel yang terdiri dari Polri, TNI serta Sat Pol-PP Kota Mataram.
Sejumlah tempat hiburan malam yang menjajakan Miras di Kota Mataram disambangi untuk melakukan penertiban serta menghimbau agar tetap sesuai aturan dan dilengkapi dengan surat izin perdagangan. Berdasarkan hasil razia, sejumlah kafe tidak bisa menunjukkan surat izin penjualan Miras.
“Kami tidak tebang pilih, kalau ada tempat hiburan yang tidak ada izinnya ya kita tutup, begitu pula izin penjualan Miras jika tidak bisa ditunjukkan terpaksa kita sita untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Komitmen Polresta Mataram, razia tempat hiburan tidak hanya diakukan saat ini, tiga pilar kota Mataram akan terus secara rutin dilaksanakan terutama menjelang Pilkada 2024 untuk sebagai upaya cipta kondisi.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan, bahkan secara masif dan tidak hanya memiliki jelang Pilkada, hingga selesai Pilkada pun penertiban seperti ini akan tetap kita lakukan,“ jelasnya.
Pada razia tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pekerja tempat hiburan, baik karyawan maupun Partner Song (PS) untuk mencegah tindak pidana ekploitasi anak. Ia berharap kegiatan tersebut ke depan bila rutin dilaksanakan maka dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat. (jr)