Razia di Udayana, polisi tilang 52 sepeda motor

Sat Lantas Polresta Mataram kembali mengamnkan sejumlah sepeda motor saat razia di Jalan Udayana Mataram, Sabtu (27/4/2024).
Sat Lantas Polresta Mataram kembali mengamnkan sejumlah sepeda motor saat razia di Jalan Udayana Mataram, Sabtu (27/4/2024).

kicknews.today – Sat Lantas Polresta Mataram menggelar razia di Jalan Udayana Mataram, Sabtu (27/4/2024). Sebanyak 52 sepeda motor terpaksa ditindak tegas dengan diberikan surat tilang atas sejumlah pelanggaran.

Razia tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK. Razia itu menyasar pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Terlihat masih cukup banyak para pengendara yang mengabaikan tata tertib lalu lintas,” tegas Bowo Sapaan akrab Kasat Lantas Polresta Mataram.

Kegiatan ini kata dia, sebetulnya penertiban untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dengan harapan terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif. Menurutnya, hampir sebagian besar kecelakaan lalu-lintas itu disebabkan karena pengendara mengabaikan tata tertib atau melakukan pelanggaran lalu lintas. “Ini tentu dapat mengakibatkan fatalitas baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Itu sebabnya razia yang dilakukan kepolisian sejatinya untuk keselamatan bersama,” tutup Bowo. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI