kicknews.today – Polresta Mataram kembali lakukan razia balap liar dan pengguna knalpot racing selama Ramadhan 1444 Hijriah, Minggu dini hari (26/3). Alhasil, 30 sepeda motor berhasil diamankan.
Razia tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 Wita atau menjelang sahur di Jalan Udayana, Kota Mataram. Razia tersebut dipimpin Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK.
“Jika ada yang balap liar, pakai motor brong serta pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan kami amankan,” tegas Kapolres.
Razia ini kata Kapolres untuk mengantisipasi kasus Curanmor serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa seperti shalat tarawih dan sahur. Kapolresta juga berharap kepada orang tua dan agar mengontrol anak-anak agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan bagi diri dan orang lain.
Sementara Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko SIK mengatakan, hasil razia di jalan Udayana diamankan 30 unit kendaraan roda dua. Puluhan kendaraan tersebut diduga melakukan balap liar, menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat atau kelengkapan berkendara.
Kendaraan tersebut juga diamankan dengan maksud agar selama bulan puasa masyarakat bisa bebas dari aksi balap liar ataupun suara mengganggu akibat knalpot brong.
“30 unit kendaraan tersebut terpaksa diberikan surat tilang guna memberikan efek jera terhadap pengendara terlebih rata-rata digunakan oleh anak-anak remaja yang masih dibawah umur,” tegas Bowo. (jr)