Ratusan massa akan geruduk Polres dan kantor Bupati Lombok Timur, minta pelaku pengerusakan tambang diproses hukum

Ketua Laskar NTB, Khairul Azmi

kicknews.today – Ratusan massa akan geruduk Polres Lombok Timur dan kantor Bupati Lombok Timur, mereka meminta pelaku pengerusakan dan intimidasi terhadap galian c segera diproses hukum. Pasalnya, setelah lima pemilik tambang melaporkan pelaku pengerusakan pada saat inspeksi yang dilakukan oleh Pemprov NTB Senin 4 November lalu di wilayah tambang yang ada di Kalijaga Selatan, Kalijaga Baru, Kalijaga Timur dan Korleko Selatan.

 

Hingga kini kasus itu tak kunjung ada titik terang, beberapa pihak dianggap tidak ada kepastian hukum serta perlindungan dari negara. Padahal, pemilik tambang sudah mengantongi izin. Kehadiran massa aksi untuk memperjelas payung hukum mereka dari negara.

 

Ketua Laskar NTB, Khairul Azmi katakan, akan mengerahkan 700 massa pada Kamis, 21 November 2024. Pihaknya meminta untuk diberikan payung hukum sepenuhnya bagi pelaku galian C yang sudah berizin atau dalam proses pembuatan izin. 

 

”Karena sejatinya galian ini sudah membayar pajak untuk daerah, kita juga meminta pemerintah untuk mengkondisikan masyarakat yang berkonflik. Apalagi Pilkada sudah dekat,” katanya pada Rabu (20/11/2024).

 

Padahal, kata dia, hadirnya galian C ini membuka serta memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak punya pekerjaan.

 

”Kepolisian dan Pemda harus benar-benar memperhatikan serta mendampingi semua pengamat galian C, jika ada gangguan bagi mereka yang sudah mengantongi izin,” tegasnya.

 

Diketahui, Ketua Asosiasi Tambang, H Maedi mengatakan, dirinya berserta lima orang pemilik galian C melaporkan insiden di areal tambang mereka. Dia menyebut pelaku tidak hanya merusak namun juga mengancam dan melakukan intimidasi. Atas kejadian tersebut, mereka melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH). Kendati demikian, saat dilakukan sidak, aktivitas galian c tersebut sudah tidak ada. Dengan demikian menurutnya, sudah kondusif tidak ada yang dirugikan. Ia menduga yang melakukan pengerusakan tersebut ialah warga sekitar.

 

”Kita tidak bekerja mereka emosi, kita bekerja juga mereka emosi kan bingung juga kita, yang mereka keluhkan pencemaran lingkungan terus kita tidak beraktifitas tidak tercemar berarti ada tendensi lain ini, padahal kelompok kita diasosiasi memiliki izin dan melalui tahapan yang benar,” katanya pada Rabu (6/11/2024).

 

Pihaknya sudah mempelajari metodenya. Sebab, mereka tetap dipantau oleh pihak berwenang baik DLHK dan dari pihak SDM, tetap melakukan evaluasi. Maedi mengaku, bersyukur dengan adanya penertiban. Tetapi bukan dengan pengerusakan karena hal itu tidak baik. Apalagi yang melakukan adalah masyarakat.

 

Dia menyentil Asisten II yang melakukan pembiaran kepada masyarakat untuk melakukan pengerusakan. Seharusnya, sebagai pemerintah harus di tengah-tengah sesuai SOP dalam melakukan sidak itu. Pemerintah harus obyektif dalam melihat kanan dan kiri. Bukan sebagai dalang dalam melakukan suatu kegiatan.

 

”Kita sebagai penambang punya sumbangsih pendapatan daerah seperti pajak dan lainya, jadi mobil yang dia pakai itu dari hasil kita juga,” terangnya.

 

Dia menilai sidak yang di lakukan oleh Pemprov NTB dan OPD terkait dinilai telah melakukan provokasi. Hal itu diungkapkan lantaran adanya pengerusakan di areal tambang, hal itu juga disebabkan karena pengerusakan itu tak hanya di satu lokasi, namun di lima titik. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI