kicknews.today – Perpanjangan masa jabatan ratusan Kepala Desa diharapkan dapat dioptimalkan untuk menuntaskan sejumlah persoalan. Termasuk yang ditekankan PJ Bupati Lombok Timur, H.M Juaini Taofik adalah masalah stunting yang ada di wilayah masing-masing.
“Berikan perhatian kepada Posyandu dan para kader sebagai ujung tombak. Saya percaya langkah tersebut berdampak terhadap pengurangan kasus stunting,” katanya saat Pengukuhan Pengurus Forum Kepala Desa (FKKD) Periode 2024-2028 pada Senin (3/6/2024).

Selain stunting, Juaini juga mengingatkan agar Kepala Desa dapat menyosialisasikan capaian Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) di Lombok Timur yang saat ini sudah mencapai 98,7%. Angka tersebut bukan sekadar persentase akan tetapi berimbas terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat Lombok Timur. Pj. Bupati Juaini menyadari bahwa kesehatan merupakan layanan dasar yang harus dipenuhi dimana tuntutan masyarakat terus berkembang.
Keberadaan Mal Pelayanan Publik yang tidak lama lagi akan segera beroperasi juga diharapkan dapat diteruskan para kepala desa kepada warganya. Disampaikan Pj. Bupati, Mal Pelayanan Publik ini akan menyediakan berbagai layanan dalam satu tempat yang akan memudahkan masyarakat.
Ia berharap kepala desa dapat menyelesaikan sendiri berbagai persoalan di lingkup atau kewenangannya. Diingatkannya para kades untuk mengerjakan yang menjadi kewenangan saja, seraya mengingatkan bahwa kewenangan kepala desa bersifat dinamis, sehingga perlu memperhatikan Undang-undang yang mengatur hal tersebut.
“Undang-undang dimaksud adalah UU no. 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang no. 6 tahun 2014 tentang desa,” jelasnya.
Juaini juga mendorong desa untuk memperbanyak belajar, utamanya antar desa. Sebab ia percaya banyak desa di Lombok Timur yang berprestasi.
FKKD Lombok Timur Periode 2024-2028 diketuai Khaerul Ihsan (Kepala Desa Masbagik Utara Baru), dengan Sekretaris M. Jamaludin (Kades Denggen Timur), dan Bendahara Hj. Siti Zaenab (Kades Labuhan Lombok). (cit)