kicknews.today – Ratusan guru honorer Prioritas (P) yang lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2023 mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, NTB, Senin (22/1/2024). Mereka menuntut agar guru status P dapat diangkat langsung menjadi PPPK tanpa tes, mengingat tahun lalu tidak mendapat formasi.
“Kami yang status P ini menuntut agar diangkat langsung tanpa tes, sama seperti kebijakan terhadap peserta P1 PPPK tahun 2023 lalu. Jika tidak kami akan mogok kerja,” kata salah satu perwakilan guru honorer, Wawandiansyah, Senin (22/1/2024).
Tuntutan ini disampaikan lantaran tahun 2024 pemerintah membuka lowongan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) umum. Dengan adanya permintaan CPNS ini, maka nama mereka dikhawatirkan akan digeser jika harus mengikuti tes ulang.
“Solusi terbaik biar kami aman, diangkat langsung tanpa tes. Kalau harus tes ulang, khawatirnya tergeser oleh mereka yang baru mendaftar,” katanya.
Apalagi informasi awal yang ia peroleh, Pemda Bima hanya sedikit mengusulkan kebutuhan PPPK dan CPNS di tahun ini. Untuk PPPK hanya 2000 formasi, sedangkan CPNS sedikitnya hanya sekitar 1 lebih formasi.
Menanggapi hal itu, Pemda Bima dan anggota dewan belum berani memastikan akan memenuhi tuntutan tersebut. Mereka beralasan, segala kebijakan pengangkatan ASN ditentukan pemerintah pusat.
“Mereka belum bisa pastikan, dan berjanji ke kami akan datangi kemendikbud membicarakan hal ini,” jelasnya.
Wawandiansyah menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi pemerintah, maka ratusan guru honorer status P di Kabupaten Bima sepakat mogok kerja. Dia pastikan ancaman tersebut akan dilakukan, jika tuntutan tidak terpenuhi.
“Kami sudah komitmen mogok kerja jika tuntutan tidak dipenuhi,” pungkasnya.
Senada juga disampaikan oleh seorang guru status P, Kurniati Ilham. Dia rela datang jauh-jauh dari kampung untuk menyampaikan aspirasi agar diangkat jadi PPPK tanpa tes seperti kebijakan tahun 2023 lalu.
Ia mengaku sudah tiga kali mengikuti tes seleksi PPPK. Terakhir di tahun 2023 lalu, yang mana saat itu berhasil memperoleh nilai lebih dari standar passing grade, namun tidak mendapat formasi.
“Saya berharap kebijakan baik dari pemerintah, agar kami diangkat langsung tanpa tes,” harapnya.
Demikian juga disampaikan guru bernama Herlina. Ia berharap pemerintah kembali menerapkan kebijakan yang sama seperti di tahun 2023 dalam pengangkatan guru prioritas PPPK tahun ini.
“Harus adil dong, jangan beda-bedakan kebijakan. Kalau dulu diangkat langsung, tahun ini juga harus begitu sistimnya. Jangan kami yang rugi, harus tes ulang,” tandasnya. (jr)