Ratusan calon PMI ilegal asal NTB berhasil dicegah sepanjang 2025, terbanyak Lombok Timur

Kepala BP3MI NTB, Ponco Indriyo. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperketat pengawasan guna menekan angka keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Sepanjang periode tahun 2025, sebanyak 178 calon PMI berhasil dicegah sebelum terjerumus ke jaringan penyalur tenaga kerja ilegal.

Kepala BP3MI NTB, Ponco Indriyo, menegaskan bahwa penguatan sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai pengiriman PMI ilegal. Dari total pencegahan tersebut, sebagian besar merupakan hasil koordinasi lintas wilayah dan kerja sama dengan instansi terkait.

Lombok Immersive Edupark

“Kerja sama lintas daerah sangat krusial. Sebanyak 68 kasus pencegahan berasal dari informasi BP3MI Kepulauan Riau, kemudian 25 kasus dari Imigrasi Kelas I Mataram, serta dukungan Polres Lombok Barat dengan 36 kasus,” ujar Ponco, Selasa (13/01/2026).

Berdasarkan daerah asal, Kabupaten Lombok Timur masih menjadi wilayah dengan jumlah calon PMI ilegal terbanyak yang berhasil dicegah, yakni 70 orang. Disusul Lombok Tengah sebanyak 40 orang, Dompu 24 orang, Bima 15 orang, Sumbawa dan Lombok Barat masing-masing 9 orang, Lombok Utara 7 orang, serta Kota Mataram 3 orang.

Dari sisi demografi, Ponco mengungkapkan bahwa tren pencegahan kali ini sedikit didominasi oleh perempuan. Dari total 178 calon PMI, sebanyak 92 orang merupakan perempuan dan 86 orang laki-laki.

Sementara itu, Malaysia masih menjadi negara tujuan utama para pencari kerja asal NTB dengan jumlah mencapai 107 orang. Selanjutnya Singapura sebanyak 40 orang dan Arab Saudi 13 orang. Secara keseluruhan, calon PMI tersebut tersebar di sembilan negara tujuan, meski hanya tiga negara yang paling banyak diminati.

Ponco menegaskan, langkah pencegahan ini bukan untuk membatasi hak masyarakat dalam mencari nafkah, melainkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko perdagangan orang, eksploitasi, maupun pelanggaran hak tenaga kerja di luar negeri.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menempuh jalur resmi. Dengan prosedur yang benar, calon PMI akan mendapatkan kepastian hukum, perlindungan, dan jaminan keselamatan selama bekerja di mancanegara,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI