kicknews.today – Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita petugas Polresta Mataram di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (22/8). Minuman haram itu diamankan saat patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) jelang Pemilu 2024.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH. Didampingi Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kanit 3 Sat Intelkam Ipda M. Rofi’i Suriadi, SH dan Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Lombok Barat Wirya Kurniawan.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH mengatakan, patroli gabungan ini merupakan kegiatan rutin untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. Antisipasi kriminalitas dengan menertibkan maraknya penjualan miras jenis tuak penting dilakukan.
“Segala hal yang berpotensi menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas harus ditertibkan, mengingat beberapa bulan lagi digelar Pemilu,” katanya.
Pada operasi tersebut sebanyak 424 botol minuman tradisional jenis tuak berhasil disita di 7 lokasi. Yakni, warung CP Dusun Lilir Desa Mambalan sebanyak 82 botol tuak, warung MD sebanyak 107 botol kaca tuak dan 8 botol brem, 1 anggur merek arjuna kencana dan 1 bir bintang, warung U sebanyak 15 botol tuak.
Kemudian warung DJ sebanyak 43 botol tuak, warung W sebanyak 90 botol tuak, warung B ditemukan 38 botol jenis tuak dan warung Ibu KL ditemukan 39 botol minuman jenis tuak.
“Seluruh barang bukti miras tersebut sudah diamankan ke Mapolresta Mataram,” pungkasnya. (jr)