Rapat paripurna DPRD NTB bahas perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025

Rapat paripurna DPRD NTB di ruang rapat Rinjani Kantor Gubernur NTB. (Foto kicknews.today/ist)

kicknews.today – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Rinjani Kantor Gubernur NTB. 

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta unsur TNI–Polri yang senantiasa mendukung terciptanya situasi pemerintahan yang aman dan kondusif.

”Dokumen perubahan KUA dan PPAS ini merupakan cerminan komitmen serta cetak biru pembangunan daerah untuk beberapa tahun ke depan. Fokus anggaran diarahkan pada peningkatan SDM, pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta digitalisasi layanan publik,” ujar Gubernur Iqbal.

Gubernur juga menekankan bahwa tahun 2025 menjadi momentum refleksi menghadapi dinamika dan gejolak yang tengah terjadi di tingkat nasional. Ia berharap koordinasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan seluruh unsur dapat menjadi jalan memperkuat pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Semoga kontribusi kita semua dalam memajukan daerah tercinta menjadi amal dan pahala di sisi Allah SWT,” pungkasnya.

Sementara itu, ‎Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda menyebut momen rapat paripurna ini mengingatkan saat para dewan berkantor berdampingan bersama Gubernur dulu. 

”Terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah memfasilitasi ruangan ini untuk rapat paripurna. Momen ini mengingatkan masa kejayaan DPRD NTB,” ujarnya saat sidang paripurna berlangsung, Rabu (3/9/2025).

‎Selain itu, untuk menunjang kerja-kerja DPRD selanjutnya, ujar Isvie, Gubernur telah menyiapkan lima ruang untuk komisi. Lokasinya berada di lantai tiga Kantor Gubernur NTB. Hal ini sembari menunggu uji kelayakan Gedung Sekretariat DPRD NTB pasca terjadi pembakaran.

‎”Ruang sekretariat DPRD sedang uji kelayakan untuk kita gunakan rapat Banggar, rapat Banmus, dan rapat yang lain,” bebernya. 

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi langkah awal pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2025 yang akan disertai dengan dokumen pendukung untuk kemudian dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB. (wii) 

 

 

 

 

 

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI