Ramai isu kecurangan seleksi Kepsek, Pemprov buka suara

Kepala dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi (foto ist)

kicknews.today – pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi kepala sekolah tingkat SMA dan SMK yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, H. Yusron Hadi, mewakili Gubernur NTB menegaskan bahwa proses seleksi yang dilakukan telah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Yang dilakukan secara bertahap, berdasarkan regulasi nasional dan keterbatasan alokasi pusat.

”Proses ini dilaksanakan dengan niat yang baik dan berdasarkan regulasi. Mari kita pahami mekanismenya secara utuh sebelum menarik kesimpulan negatif,” tegas Yusron dalam keterangannya, Rabu 23/7/2025).

Lebih lanjut Yusron menjelaskan sebanyak 43 posisi Kepala Sekolah yang lowong, saat ini diisi oleh para PLT dan juga 11 kepala sekolah yang memasuki masa purna sehingga total yang akan diseleksi menjadi 54 posisi Kepala Sekolah. Dimana dari jumlah total yang lowong tersebut, kementrian pendidikan mengalokasikan rekrutmen hanya untuk 18 kepala Sekolah sehingga pemprov NTB mengambil inisiatif untuk memenuhi kebutuhan 36 yang tersisa tersebut, yang pengisiannya melalui APBD perubahan 2025.

Ia mengatakan sampai masa pendaftaran ditutup tercatat lebih dari 551 org mendaftar. Sesuai ketentuan permendikdasmen no 7 tahun 2025, dimana anggaran yang tersedia hanya 18 posisi Kepala Sekolah maka dipilih 2×18 org sehingga total calon yang di ususlkan sebanyak 36 orang.

”Nah titik krusialnya disini, dari total pendaftar 551 itu kemudian mengerucut menjadi 36 orang itu telah melalui proses seleksi teknis yang dilaksanakan oleh Dinas Dikbud Provinsi NTB dengan memperhatikan kriteria-kriteria tertentu berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kemudian 36 orang ini diusulkan ke Kemendikdasmen untuk diproses lebih lanjut, ” Jelas Yusron

Adapun Proses seleksi teknis dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Mereka menyaring dari ratusan nama menjadi 36 yang paling memenuhi syarat, Yusron menyebut seleksi tersebut nantinya tidak asal di tunjuk tetapi ada kriteria, evaluasi dan semuanya di jalankan oleh dinas Dikbud sesuai ketentuan yang berlaku.

”Jadi kita hanya memproses sampai disitu selanjutnya pusat yang akan menentukan siapa yang akan terpilih mengisi posisi 18 Kepala Sekolah itu,” terangnya.

Sebagai penutup klarifikasinya, Yusron menyampaikan kabar baik. Nantinya melalui APBD Perubahan 2025, seleksi untuk 36 posisi kepala sekolah yang belum terisi akan dibuka.

”InshaAlloh nanti akan ada yang melalui perubahan APBD 2025 sisa sebanyak 36 posisi dibuka seleksinya, siapapun yang memenuhi syarat silahkan mengikuti”, tegas Yusron.

Ia meyakinkan Dinas Dikbud NTB sudah menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku dan proses akhir akan berlangsung di Kementerian. Ia pun mengajak seluruh tenaga pendidik dan pemangku kepentingan pendidikan di NTB untuk terus menjaga kepercayaan terhadap sistem, sambil tetap mengawal dengan cara yang bijak dan berimbang. (wii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI