Purna PMI di Lombok Timur bakal dapat jaminan sosial dari BPJS Kesehatan

Hearing dilakukan oleh SBMI NTB bersama BPJS Kesehatan Lombok Timur.

kicknews.today – Menyikapi persoalan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam perlindungan jaminan sosial, terutama terkait dengan status kepesertaan dan cakupan manfaat, bahkan yang disoroti ialah purna PMI yang kerap kurang mendapatkan jaminan sosial. Maka dari itu, Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lombok Timur provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan hearing dengan BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timur terkait perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama setelah mereka kembali ke Indonesia atau purna, Selasa (29/7/2025).

Kendati ke depan, BPJS Kesehatan Lombok Timur akan memberikan jaminan sosial kepada purna PMI yang sakit termasuk sakit gila paska pulang dari Indonesia.

Ketua DPC SBMI Lombok Timur Moh. Khairil Akbar mengatakan hearing itu membahas tentang pentingnya jaminan kesehatan bagi PMI. Karena semua masyarakat ataupun yang sudah merantau harus mendapatkan hak yang sama dalam jaminan kesehatan.

Kepala cabang BPJS kesehatan Lombok Timur, Elly Widiani menyampaikan bahwa purna PMI yang sakit gila bisa terkapar oleh BPJS Kesehatan untuk pelayanan kesehatannya. Bahkan BPJS Kesehatan siap bekerjasama dengan SBMI Lombok Timur untuk melaksanakan sosialisasi dan memberikan perlindungan kepada Purna PMI dan keluarganya.

Sementara Ketua SBMI NTB Usman menyampaikan terima kasih kepada kepala BPJS kesehatan, nantinya bergandengan tangan dalam sosialisasi terkait BPJS kesehatan karena banyak masyarakat masih awam terhadap keikutsertaan menjadi peserta BPJS kesehatan, pada saat mereka sakit atau untuk mendapat rujukan dari PKM ke rumah sakit yang mendapatkan pelayanan berbeda.

”Kedepan kita akan sosialisasi agar masyarakat mengetahui apa hak-haknya menjadi peserta BPJS kesehatan,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI