Pura-pura beli mie instan, Embat HP, Pemuda di Bima diciduk Polisi

Kicknews.todayPemuda asal Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, berinisial Mn (25) terpaksa mendekam di Mapolsek Woha. Pelaku diamankan karena diduga mencuri sebuah HP di rumah Ibrahim (50) warga setempat, Jumat (16/10).

Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi mengungkapkan, kejadian berawal saat terduga pelaku datang ke rumah korban dengan tujuan membeli mie instan.

Setelah pintu dibuka oleh istri korban Fatimah dan mengambil mie di kios yang terletak depan rumahnya, tiba-tiba terduga pelaku masuk kamar dan mengambil 1 unit HP merek Vivo berwarna coklat yang tersimpan diatas kasur.

“Saat korban terbangun tidak melihat HP miliknya tersebut,” ujarnya.

Dengan kejadian tersebut korban  mencurigai terduga pelakunya adalah Mn. Setelah didatangi korban, pelaku tidak bisa mengelak.

“Setelah ditanya tentang HP yang hilang tersebut, terduga pelaku mengakui telah mengambil HP milik korban tersebut,” ungkap Hanafi mengutip keterangan korban.

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan ke Polsek Woha dan kurang dari 24 jam setelah menerima laporan tersebut terduga pelaku diamankan.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti satu unit HP Oppo. Atas kejadian itu diimbau korban menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI