Puluhan motor terjaring tilang manual jelang lebaran di Kota Mataram

kicknews.today – Menindaklanjuti pemberlakuan kembali tilang non elektronik pada tanggal 18 April 2023 Polresta Mataram Polda NTB menggelar razia kendaraan di Jalan Langko, Kota Mataram, Selasa, (18/4). Alhasil, puluhan kendaraan roda dua terjaring razia.

Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK MH mengatakan, razia kali ini sasarannya penggunaan knalpot brong, kelengkapan kendaraan seperti penggunaan Helm SNI dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Hasil tilang manual tersebut, sebanyak 37 pengendara terjaring. Masing-masing 15 unit sepeda motor diamankan, 18 lembar STNK dan 4 SIM.

“Seperti kita ketahui dikarenakan di beberapa daerah atau wilayah di NTB belum sepenuhnya terlengkapi sarana dan prasarana tilang elektronik termasuk Kota Mataram. Alasan ini menjadi salah satu dasar akan diterapkan tilang non elektronik tersebut di kota Mataram dan seluruh wilayah NTB,” jelasnya

Oleh karena itu, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H pengemudi diharapkan bisa memastikan kendaraan yang digunakan dalam keadaan baik sesuai standarisasi kendaraan. Berikut surat-surat kendaraan serta SIM harus dipastikan ada dan lengkap jika tidak ingin perjalanannya terganggu akibat tilang non elektronik.

“Kami juga mengimbau pengendara motor wajib menggunakan helm SNI guna menghindari cedera lebih parah jika terjadi kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI