kicknews.today – Sejumlah hotel dan restoran di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) masih banyak yang belum memiliki sertifikat CHSE (cleanliness, healthy, safety, environmental sustainability) yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata.
Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Loteng, dari 144 tercatat baru 20 hotel dan restoran yang telah memiliki sertifikat CHSE tersebut.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Loteng, H Lalu Lendek Jayadi, mengatakan bahwa sesuai dengan aturan dari Pemerintah Pusat, semua hotel dan restoran diwajibkan memiliki sertifikat CHSE.
Oleh sebab itu pihaknya saat ini terus mendorong para pelaku wisata untuk mengurus sertifikat CHSE, karena sertifikat itu sebagai syarat beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
“Sertifikat CHSE ini salah satu yang harus disiapkan pihak hotel dan restoran serta desa wisata sebagai tanda zona hijau,” katanya.
Sementara itu, dari puluhan desa wisata di Loteng, baru dua yang telah memiliki sertifikat CHSE, yakni Wisata Sade (Desa Rambita) dan Gunung Tunak (Desa Merta).
“Sedangkan desa wisata lainnya masih belum, dan terus kita dorong saat ini. Sanksi memang belum ada,” pungkasnya. (ade)