kicknews.today – Lombok Timur memiliki tak kurang dari 44 pulau kecil atau gili. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan inventarisasi dan penyertifikatan pulau-pulau kecil tersebut sebagai bagian dari upaya pemanfaatannya, utamanya untuk investasi dan pengembangan pariwisata.
”Saya berharap upaya ini nantinya tidak saja berhasil mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Gili Kondo dan sekitarnya tetapi berdampak lebih luas bagi masyarakat Lombok Timur,” kata Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik dan Kepala Dinas Kelautan serta Perikanan M. Zainudin memenuhi undangan Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dirjen Pengelolaan Kelautan pada Selasa (21/10/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Selaru, Gedung Mina Bahari tersebut diantaranya membahas tindak lanjut rencana pengembangan dan pemanfaatan Gugusan Gili Kondo.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan menyampaikan, dipilihnya kawasan Gili Kondo untuk pengembangan, mengingat besarnya potensi kawasan tersebut baik di daratan maupun di bawah laut. Dengan sertifikasi dan perizinan yang akan difasilitasi Kementerian DKP ini maka pemerintah daerah memiliki posisi kuat dalam pengelolaannya. Sementara itu penanam modal/investor juga mendapatkan kenyamanan dan kemudahan dalam berinvestasi.
“Kita nanti juga akan mengurus izin pemanfaatan bawah lautnya, jadinya orang berinvestasi tidak perlu mengurus izin membangunnya, izin pemanfaatan bawah lautnya, itu sudah satu paket,” jelas Zainudin.
Sertifikasi terbut ditargetkan rampung pada Desember tahun 2025 ini sehingga pada tahun 2026 mendatang investasi sudah dapat masuk, dan diharapkan dapat memberikan kontribusi berarti terhadap pendapatan asli daerah. (cit)