kicknews.today – Dua orang anak berusia sekitar 12 tahun menjadi korban pencurian Handphone dengan modus hipnotis. Kejadian tersebut diketahui pasca salah satu dari korban yang ditemukan oleh seorang saksi di sekitar wilayah Desa Sandik Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Rabu malam (26/10).
Saksi tersebut langsung membawa korban untuk pulang ke rumahnya di Dusun Kongok, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar Rabu (26/10), sekitar Pukul 20.00 Wita.

Menurut keterangan kedua korban, kasus pencurian bermula saat mereka pulang mengaji di salah satu Madrasah di Desa Jatisela, Kecamatan Gunung Sari. Tiba-tiba datang seorang perempuan menghampiri dan bertanya tentang lokasi. Tanpa mereka sadari, ternyata perempuan tersebut membawa kabur 2 HP milik mereka.
“Waktu itu kami pulang (mengaji) sekitar pukul 18.00 Wita, tiba-tiba pelaku menghampiri kami bertanya lokasi dan minta diajak,” ungkap korban inisial KM saat ditanya perihal kronologis kejadian.
Hal yang sama juga disampaikan oleh korban inisial AHB. “Ya memang seperti itu, sebenarnya kita sudah mau sampai, tiba-tiba seorang perempuan menghampiri kami, bertanya lokasi dan minta diajak. Setelah menatap, kami seperti nurut. Ternyata HP hilang,” ucap AHB.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan Lembaga Perlindungan Anak Desa Meninting guna keperluan pendampingan pembuatan laporan kepolisian di Polres Lombok Barat.
“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Lombok Barat, bersama pak Bhabinkamtibmas, Pak Kadus Kongok dan Ketua LPA Desa Meninting, semoga bisa segera terungkap dan ditangkap pelakunya,” tegas Asgaf, orang tua korban AHB.
Lebih jauh, Asgaf juga mengakui total kerugian yang dialami oleh kedua korban mencapai jutaan rupiah. “Kalau bicara materi, sekitar Rp8,3, mengingat ada 2 Hp yang dibawa pelaku,” katanya.
Sementara Jumaidi selaku Kepala Dusun Kongok membenarkan warganya melaporkan kasus pencurian 2 HP tersebut.
“Benar, tadi sudah kami dampingi ke SPKT guna pembuatan laporan sekaligus menyerahkan barang bukti. Karena korbannya di bawah umur, kami juga melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lombok Barat,” ucap Dusko, sapaan akrabnya.
Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Desa Meninting, Akhmadi mengaku kesal dengan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus ini harus diatensi dan diusut tuntas.
“Semoga pelakunya cepat ditangkap dan diproses hukum, jangan sampai adik-adik yang lain juga menjadi korban. Dan tentu, sebagai upaya kami dari LPAD, akan terus mendampingi dan mengikuti seluruh rangkaian prosesnya. Serta, dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan pihak terkait. Intinya yang terpenting, Psikologis kedua korban harus tetap stabil,” kata Akhmadi. (jr)