Pulang dari kafe, 5 pemuda di Lombok Barat dihadang dan ditusuk preman

kicknews.today – Seorang pria inisial DA asal Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi, Selasa malam (29/8). Ia ditangkap karena menganiaya 5 orang dengan senjata tajam jenis badik.

“Pelaku ini merupakan residivis,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Rabu (30/8).

Kasus penganiayaan itu terjadi Senin malam (28/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Bermula 7 orang termasuk 5 korban pulang dari kafe di wilayah Lilir menggunakan sepeda motor dengan kondisi mabuk. Tepat di perempatan pasar Desa Lilir, para korban dihadang oleh sejumlah orang, termasuk pelaku DA.

Tidak terima ditahan, salah satu dari korban inisial Y cekcok dengan pelaku DA. Tiba-tiba salah satu korban lain inisial RH memukul DA. Ulah RH tersebut membuat DA marah hingga mengeluarkan pisau belati dan mengejar para korban. Perkelahian pun tidak terelakkan. Akibat kejadian itu, 5 orang terkena sabetan dan luka tusuk hingga dilarikan ke Puskesmas hingga RSUP NTB.

Kelima korban tersebut yakni insial B (19 tahun), W (19 tahun), RH (18 tahun), Y (22 tahun) dan RJ (18 tahun). Semua korban merupakan warga Desa Penimbung, Kecamatan Gunung Sari.

Dari tangan tersangka DA diamankan satu buah badik yang diduga digunakan untuk menusuk korban. 

“Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan, kepadanya akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI