kicknews.today – Progres pembangunan tahap pertama Islamic Center Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengalami keterlambatan signifikan. Berdasarkan laporan terbaru Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Kawasan Permukiman dan Perumahan (PUPR-PKP) KLU, hingga pekan ke-9 pelaksanaan, realisasi fisik proyek baru mencapai 39,12 persen, tertinggal jauh dari target seharusnya 50,37 persen. Deviasi minus 11,25 persen ini menandai bahwa proyek strategis daerah tersebut tidak berjalan sesuai rencana.
Kondisi tersebut langsung mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD KLU, Darmaji Hasmar. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas terhadap kontraktor pelaksana demi menghindari keterlambatan yang lebih parah.

“Dengan tingkat deviasi di atas 10 persen, pengawas proyek seharusnya sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) pertama. Biar kontraktornya mempercepat,” tegas Darmaji, Sabtu (04/10/2025).
Darmaji menilai keterlambatan ini sangat berisiko mengingat proyek sudah memasuki akhir tahun dan akan menghadapi musim hujan, yang kerap menghambat aktivitas konstruksi.
“Jika tidak ada tindakan tegas, proyek ini berpotensi molor lebih jauh,” katanya.
Ia menekankan bahwa Islamic Center adalah proyek besar dan menjadi ikon keagamaan serta kebudayaan Islam di KLU, sehingga tidak boleh dikelola secara sembarangan.
Melihat kondisi tersebut, DPRD mendesak OPD terkait untuk memperketat pengawasan harian, memastikan setiap proses administrasi dan pekerjaan teknis sesuai kontrak. Darmaji menyampaikan rencana dewan untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi guna memverifikasi progres aktual di lapangan.
“Kami akan turun mengecek langsung progres fisiknya,” tegasnya.
Proyek pembangunan Islamic Center diharapkan menjadi pusat kegiatan keislaman dan budaya lokal. Meski Dinas PUPR-PKP mengakui adanya kendala teknis di lapangan, DPRD menegaskan bahwa komitmen kontraktor harus dibuktikan melalui percepatan kerja yang nyata untuk menutup ketertinggalan waktu.
Darmaji menutup dengan mengingatkan bahwa ketegasan pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan proyek tersebut.
“Ini program strategis daerah. Jangan sampai masyarakat kecewa hanya karena kelalaian pelaksana proyek,” ujarnya. (gii)


