Program makan gratis, Pemda Lombok Utara tunggu instruksi pemerintah pusat

Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu. (Foto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

 

“Belum ada petunjuk resmi dari pusat, jadi kita tunggu perintah dari pusat. Karena ini harus dilaksanakan sesuai janji politiknya pak Prabowo,” ujar Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu, Jumat (03/01/2025).

 

Meskipun belum mendapatkan instruksi apapun, termasuk petunjuk pelaksanaan dan teknis (Juklak/Juknis), Pemda Lombok Utara siap melaksanakannya. Tentunya dengan melakukan penyesuaian ketika nanti program tersebut direalisasikan.

 

“Kita juga harus mendata ulang kembali berapa jumlah sekolah dan siswa yang harus kita berikan makan, siapa yang melaksanakan dan berapa besar anggarannya,” terangnya

 

Dalam merealisasikan program ini, kata Djohan tentunya harus ada kehati-hatian dengan survei yang matang. Artinya tidak sembarang orang bisa menerima, terutama dari penyediaannya.

 

Tidak sembarangan orang bisa menyediakan makan bergizi gratis, sehingga harus sesuai dengan standar yang ada.

 

“Ini kita lakukan untuk menghindari hal-hal yang akan terjadi. Yang jelas sekarang, kita masih tunggu aturan dari pemerintah pusat. Karena ini belum jelas,” katanya.

 

Pasalnya penyediaan makan bergizi gratis ini juga membutuhkan anggaran. Terkait besar anggaran diakui belum diketahui bahkan sumber anggaran yang akan digunakan.

 

Disisi lain, jika nantinya sudah ada arahan untuk mempersiapkan makanan itu. Pemda Lombok Utara meminta agar para pelaku usaha lokal bisa dilibatkan dalam program tersebut.

 

“Harus ada keterlibatan pengusaha daerah, agar lasing menghidupkan,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI