kicknews.today – Terkait perkawinan usia anak di Kabupaten Lombok Timur menimbulkan berbagai dampak. Selain stunting yang terus berupaya ditekan, kasus perceraian dinilai menjadi salah satu dampak perkawinan usia anak. Karena itu ia mengingatkan untuk bersama mencegah perkawinan usia anak.
Hal itu dengan cara meluncurkan kegiatan Gawe Gubuk sekaligus Kick Off Program Better Sexual and Reproductive Health and Rights For All in Indonesia (Berani) II, pada Selasa (14/5/2024) di Kantor Desa Lendang Nangka Utara.
Ia berharap kepala desa, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam program Berani II, selain dapat mengawal program itu dan memastikannya berjalan dengan lancar, juga mempelajari model pelaksanaannya sehingga bisa diaplikasikan dalam pembangunan yang lain. Selain itu juga untuk memperkuat sinergi.
Program Berani II merupakan replikasi dari Berani I yang dilaksanakan tahun 2022 dengan penekanan diantaranya pada peningkatan kapasitas pelayanan anak, dan penguatan koordinasi untuk pencegahan perkawinan anak. Pernikahan anak menjadi prioritas yang sedang dilakukan oleh pemerintah dan menjadi salah satu tujuan RPJMN.
“Selain di Lombok Timur Program Berani sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Utara. Ada lima desa yang menjadi dampingan LPA NTB di Lombok Timur, yaitu desa Jurit dan Aik Dewa di kecamatan Pringgasela serta desa Lendang Nangka, Lendang Nangka Utara dan Paok Motong di kecamatan Masbagik,” katanya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama Pencegahan Perkawinan Anak Layanan Integrasi Dukungan Anak (Gawe Gubuk). Kegiatan ini merupakan kerja sama Pemda Lotim dengan LPA NTB dan Unicef serta Pemerintah Kanada. (cit)