Pria paruh baya di Lombok Tengah cabuli anak tetangga 

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.

kicknews.today – Polsek Kopang Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pria paruh baya inisial S (49 tahun) atas dugaan tindak pidana asusila. Korbannya inisial R, 10 tahun asal Kopang.

Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Kopang. Kasus itu dilaporkan orang tua korban pada Jumat (19/7/2024).

“Sekarang pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek, Sabtu (20/7/2024).

Menurut Bambang kejadian tersebut bermula pada hari jumat (19/7) sekitar pukul 20.00 Wita dimana orang tua korban menitipkan anaknya untuk diantar pulang duluan oleh terduga pelaku usai melaksanakan zikir di rumah tetangganya. 

“Di tengah perjalanan terduga pelaku kemudian melakukan perbuatan asusila kepada korban,” kata Bambang. 

Kemudian korban, lanjut Bambang menangis dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kopang. 

“Saat ini terduga pelaku kami amankan di Polsek Kopang guna dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut, selain itu untuk menghindari hal-hal yamg tidak diinginkan dari keluarga korban,” tutup Bambang. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI