kicknews.today- Seorang pria inisial B, 47 tahun asal Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima ditangkap polisi, Selasa (2/8). Pria paruh baya ini dibekuk karena diduga memperkosa mertuanya sendiri.
Kasi Humas Iptu Jufrin mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, Selasa siang (2/8). Tidak butuh waktu lama, petugas langsung bergerak cepat menangkap terduga pelaku.

“Sekarang terduga pelaku sudah diamankan untuk diproses,” jelas Jufrin, Selasa malam.
Dari keterangan korban jelas Jufrin, perbuatan tak senonoh itu bermula saat korban membersihkan kulkas. Terduga pelaku tiba-tiba menghampiri lalu memaksa korban berhubungan badan.
Korban sempat berontak dan melawan, namun pelaku tetap memaksa. Beruntung aksi pelaku gagal setelah diketahui cucu korban yang ada dalam kamar. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Bima Kota.
“Karena ketahuan, terduga pelaku langsung menghindar,” pungkas Jufrin. (jr)


