kicknews.today – Pria inisial AS, 44 tahun, terduga pelaku pencurian belasan unit HP di Konter Anugara, Jalan By Pass Nijang, Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa dibekuk polisi, Jumat (19/4/2024). Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Kerato, Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada 9 April 2024. Kasus itu terungkap saat korban membuka konternya dan melihat belasan unit HP di etalase hilang.
“Korban sempat mengecek CCTV namun rusak serta tidak ada kerusakan di pintu. Korban melaporkan kasus itu ke Polres Sumbawa,” jelas Kasat, Sabtu (20/4/2024).
Setelah diselidiki, rupanya pelaku membobol konter lewat atap. Pelaku memanjat lalu merusak seng atap dan masuk ke konter.
“Untuk barang yang dicuri pelaku hampir semuanya sudah dijual. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah,” pungkasnya. (jr)